Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Mutarlih, Bawaslu Perkuat Jajaran Panwascam

Peserta

Seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebelum memulai kegiatan

UNGARAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggelar Rapat Penyusunan Kajian Hukum dengan tema "Penyusunan Daftar Pemilih Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024”. Rapat ini dihadiri oleh 19 peserta yang terdiri dari Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Semarang, bertempat di Aula Kecamatan Jambu, Kamis (4/7/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas keberlangsungan acara. Rapat ini merupakan rapat koordinasi Bawaslu Kabupaten Semarang bersama Panwaslu Kecamatan dalam mengawasi penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024.

Ia menyampaikan mengenai poin penting dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih.

“Fokuskan pengawasan pada siapa itu pemilih, apa kriteria MS dan TMS dalam mutarlih, perhatikan aspek tatacara dan prosedur coklit, jangan lupa titik pengawasan aspek substansi supaya hasil mutarlih semakin valid. Silahkan tanyakan segala hal yang kurang jelas kepada narasumber nanti.” kata Agus.

AAA
Suasana kegiatan yang berlangsung

Dalam penyampaian materinya, Komisioner KPU Kabupaten Semarang,  Akhmad Ilman Nafia menyampaikan tata cara pelaksanaan coklit oleh Pantarlih. Tugas dan kewenangan Pantarlih, PPS, PPK. Bagaimana cara menentukan pemilih tersebut MS atau TMS. Potensi-potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Coklit.

Ia berharap Panwascam bersungguh sungguh dan professional dalam melaksanakan tugas. Jangan ragu untuk mengingatkan Pantarlih ketika ada kesalahan agar data pemilih yang terbentuk adalah data valid.

“Saya berharap bapak/ibu semua menjalankan tugas dengan profesional, mengawasi kerja-kerja pantarlih dengan tegas, segera ingatkan pantarlih yang melakukan kesalahan, bila perlu silahkan berikan sarper terhadap Pantarlih yang supaya menekan potensi eror di tingkat bawah sehingga data yang dihasilkan adalah data valid,” ungkap Ilman. 

Bawaslu Kabupaten Semarang berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan menjadi bekal dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih bagi Panwascam sampai dengan PKD sebagai ujung tombak pengawasan Bawaslu.(Andis)

Penulis : Andis