Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara, Ummi: Ada Potensi Kerawanan

Ummi Nu’amah menghadiri undangan dari KPU, di Griya Persada, Kamis (14/12/2023)

Ummi Nu’amah menghadiri undangan dari KPU, di Griya Persada, Kamis (14/12/2023)

BANDUNGAN – Bawaslu Kabupaten Semarang menghadiri undangan dari KPU pada kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta Tata Kelola Logistik Pemilu Tahun 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Semarang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Semarang Dapil 1, Dapil 2, Dapil 5. Kegiatan dilaksanakan di Griya Persada Convention Hotel & Resort, pada Senin – Kamis (11-14/11/2023).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’amah hadir pada hari terakhir kegiatan, didampingi staf pelaksana teknis. Pada kesempatan yang diberikan oleh KPU, Ummi menyampaikan, ada beberapa potensi kerawanan yang bisa terjadi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Ada beberapa potensi kerawanan yang bisa terjadi pada tahapan itu (pemungutan dan penghitungan suara) diantaranya logistik, kerawanan pada teknis pelaksanan, potensi sengketa, akurasi data, serta ketersediaan kelengkapan sebagai contoh akses untuk difabel,” paparnya.

Ummi Nu’amah memberikan sambutan pada kegiatan

Ummi menambahkan, bahwa jajaran Bawaslu dan KPU yang merupakan penyelenggara pemilu harus selalu bersinergi dan berjalan beriringan.

“Kita sesama penyelenggara pemilu harus bisa saling bersinergi, dan jangan sampai ada perbedaan pemikiran khususnya dalam hal regulasi, jangan sampai ada misalnya dalam melaksanakan tugas masih berpatokan pada aturan hukum lama, padahal aturan yang baru sudah ada dan menggantikan yang lama,” ucap Ummi pada sambutan.

Selain itu, Ummi juga menegaskan bahwa puncak dari seluruh tahapan pemilu ada di tahapan pemungutan dan penghitungan suara, karena hal tersebut yang paling berpengaruh pada hasil dan nasib banyak orang, termasuk nasib negara kedepannya.

Pada akhir acara, Ummi menyampaikan pesan agar semua jajaran benar-benar patuh terhadap undang-undang, mulai dari tahapan yang saat tengah berjalan, sampai tahapan terakhir, khususnya pada pemungutan suara, demi meminimalisir terjadinya pemungutan suara ulang (PSU).

(SNY)

Penulis & Foto : Sony Surya Prayoga