Hari Pertama Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Semarang Terima 39 Pendaftar
|
Penerimaan dan pemeriksaan berkas pendaftaran panwaslu kecamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (21/9/2022)
Ungaran - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang resmi membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, hari ini, Rabu (21/9/2022) di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis pada kesempatannya mengungkapkan bahwa pendaftaran hari pertama berjalan dengan baik tanpa ada kendala.
“Pendaftaran di hari pertama berjalan baik, dengan jumlah pendaftar sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) orang, 30 (tiga puluh) laki-laki dan 9 (sembilan) perempuan, dengan jumlah ini di hari pertama kami harap kuota yang dibutuhkan dapat terpenuhi atau bahkan melebihi, karena semakin banyak jumlah pendaftar maka proses seleksi dan kompetisi dalam ikhtiar masyarakat untuk terlibat menjadi anggota panwaslu kecamatan akan semakin ketat”, ungkap Talkhis.
Talkhis menambahkan, terkait informasi proses pendaftaran panwaslu kecamatan telah disosialisasikan secara optimal melalui berbagai media.
“Kami telah melakukan sosialisasi terkait informasi pendaftaran panwaslu kecamatan melalui berbagai media, mulai dari media massa hingga media online, bahkan sampai ke seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang, dan tentunya kami akan terus melakukan sosialisasi demi mendapatkan calon-calon terbaik yang akan menjadi panwaslu kecamatan pada perhelatan Pemilu 2024”. Tambahnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang Marjiono menegaskan, bahwa dalam penerimaan pendaftaran panwaslu kecamatan, Bawaslu Kabupaten Semarang telah mempersiapkan segala hal untuk mendukung proses pendaftaran agar bisa berjalan dengan optimal.
“Kami telah membentuk kelompok kerja (pokja) pembentukan panwaslu kecamatan, dengan tujuan memudahkan proses penerimaan berkas pendaftar dan rekapitulasi data pendaftar pada tahapan pendaftaran ini, selain itu kami juga menerbitkan surat tugas untuk staf guna membantu tugas-tugas pokja tersebut”, tegas Marjiono.
Marjiono juga menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Semarang memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam melakukan proses pendaftaran.
“Dalam proses pendaftaran, kami memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam menyampaikan berkas, diantaranya melalui datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, melalui e-mail, serta bisa juga melalui pos.” tutup Marjiono.
Pelayanan pendaftaran panwaslu kecamatan dibuka setiap hari pada pukul 09.00 – 17.00 WIB, tanggal 21 – 27 September 2022. Informasi lengkap terkait pendaftaran panwaslu kecamatan bisa dilihat pada laman website, media sosial, dan papan informasi di kantor Bawaslu Kabupaten Semarang.