Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Pendaftaran PTPS, Kantor Panwascam Ramai Didatangi Calon Pendaftar

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan supervisi pendaftaran PTPS di kantor Panwaslu Kecamatan Pabelan

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan supervisi pendaftaran PTPS di kantor Panwaslu Kecamatan Pabelan

KABUPATEN SEMARANG - Hari ini, Selasa (2/1/2023) pukul 08.00 WIB, pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mulai dibuka. Warga masyarakat sudah mulai mendatangi kantor Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pendaftaran.

Tercatat pada hari pertama, sebanyak 636 (enam ratus tiga puluh enam) orang telah melakukan pendaftaran dan menyampaikan berkas kelengkapan kepada Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.

Untuk diketahui, pendaftaran PTPS dilakukan di seluruh kantor Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Semarang, mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Masa pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai sejak tanggal 2 Januari 2023 sampai dengan tanggal 6 Januari 2023.

Bawaslu Kabupaten Semarang pada hari pertama pendaftaran, melakukan supervisi ke beberapa kecamatan. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa jajaran Panwaslu Kecamatan, dalam menerima pendaftaran telah sesuai dengan juknis.

Pada tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas, sekaligus dilakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftar oleh jajaran Panwaslu Kecamatan masing-masing. Untuk diketahui, Bawaslu Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, membutuhkan sebanyak 3.351 (tiga ribu tiga ratus lima puluh satu) PTPS yang akan disebar untuk mengawasi seluruh TPS di wilayah Kabupaten Semarang.

Penulis : Sony Surya

Foto : Khoirul Umam