HUT Bawaslu ke-15, Bawaslu Kabupaten Semarang Gelar Khotmil Qur’an, Potong Tumpeng dan Talkshow
|
Bawaslu Kabupaten Semarang beserta jajaran sekretariat mengikuti peringatan HUT Bawaslu ke-15 tahun secara daring, Minggu (9/4/2023)
KABUPATEN SEMARANG, BAWASLU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggelar peringatan hari ulang tahun (HUT) Bawaslu ke-15 pada Minggu, 9 April 2023. Sebanyak 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar kegiatan khotmil Qur’an, yang dikoordinir oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Bawaslu Kabupaten Semarang beserta jajaran sekretariat melaksanakan kegaiatan khotmil Qur'an di ruang aula kantor Bawaslu Kabupaten Semarang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis menuturkan, kegiatan khotmil Qur’an merupakan program dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam rangka memperingati HUT Bawaslu yang jatuh pada bulan ramadhan.
“Kami bersama Bawaslu seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah memperingati HUT Bawaslu dengan mengadakan khotmil Qur’an karena momennya tepat untuk itu,” ucapnya.
Khotmil Qur'an yang dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang di ruang aula
Tak hanya melaksanakan khotmil Qur’an, Bawaslu Kabupaten Semarang juga menginstruksikan seluruh jajaran pengawas ad hoc untuk mengikuti peringatan HUT Bawaslu secara daring yang digelar oleh Bawaslu RI.
“Hal ini merupakan realisasi dari tema HUT kali ini, yakni Sinergi Mengawasi Jaga Demokrasi, artinya jajaran pengawas di semua tingkatan harus selalu bersinergi dalam menjaga kekompakan dan soliditas untuk melaksanakan tugas pengawasan di setiap tahapan pemilu dan pemilihan 2024,” tambah Talkhis.
Talkhsow dan Potong Tumpeng
Usai melaksanakan khotmil Qur’an, Bawaslu Kabupaten Semarang bekerjasama dengan Radio Rasika menggelar talkshow publikasi kinerja pengawasan mutarlih dan kelembagaan di kantor Bawaslu Kabupaten Semarang.
Hadir sebagai narasumber, seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang.
Talkhsow bersama Radio Rasika yang ditayangkan melalui radio dan kanal youtube
Pada sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis menyampaikan bahwa HUT ke-15 Bawaslu merupakan hari jadi Bawaslu Republik Indonesia, sedangkan Bawaslu Kabupaten Semarang tahun ini baru akan menginjak usia 5 tahun pada Agustus mendatang.
“Selama 15 tahun berdirinya Bawaslu, khususnya 4 tahun berdirinya Bawaslu Kabupaten Semarang, tentunya banyak dinamika yang telah dilalui, dari mulai penanganan dugaan money politic hingga proses persidangan, penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN sampai diproses ke KASN, juga banyak pencegahan-pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu yang telah kami lakukan selama ini,” jelas Talkhis.
Masih menurut Talkhis, pihaknya selain berfokus pada pengawasan pemilu, juga berfokus pada pembangunan dan penguatan lembaga.
“Fokus kami selain pengawasan pemilu -yang saat ini lebih mengarah ke pencegahan- terjadinya pelanggaran pemilu, kami juga fokus pada pembangunan dan penguatan kelembagaan, baik secara internal maupun eksternal, terlebih kami merupakan satu dari empat kabupaten/kota yang telah menjadi unit kerja mandiri dimana selangkah lagi sudah bisa menjadi satker yang sudah tidak menginduk lagi di Bawaslu Provinsi,” ungkap Talkhis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis (tengah) didampingi Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Andi Gatot Anjas Budiman (kiri) dan Kordiv SDMO dan Diklat, Ummi Nu'ammah (kanan) melakukan pemotongan tumpeng.
Pada talkhsow yang berlangsung selama kurang lebih satu jam, semua anggota Bawaslu Kabupaten Semarang dan Kepala Sekretariat memiliki kesan-kesan tersendiri saat bergabung dengan Bawaslu. Hal ini tentunya menjadi sebuah cerita yang akan tercatat dalam sejarah berdirinya Bawaslu Kabupaten Semarang.
Pada saat yang sama, seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Semarang turut memperingati HUT Bawaslu ke-15 dengan mengikuti peringatan HUT Bawaslu yang digelar Bawaslu RI secara daring, serta melakukan pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur dan ucapan doa untuk Bawaslu agar tetap menjadi lembaga pengawas pemilu yang profesional dan berintegritas.