Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Pengawas Pemilu Kabupaten Semarang Jalani Rapid Test

Jajaran Pengawas Pemilu Kabupaten Semarang Jalani Rapid Test
Salah Satu Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Semarang saat menjalani rapid test di Puskesmas Ungaran (19//08/2020)

UNGARAN (19/08/2020) - Bawaslu Kabupaten Semarang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang telah melaksanakan pemeriksaan Rapid Test terhadap jajaran Pengawas dan staf selama dua hari, pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2020 pada 4 Puskesmas di Kabupaten Semarang, yang dibagi berdasarkan kawedanan dan teritori terdekat.

Pelaksanaan pemeriksaan Rapid Test dengan jumlah 411 orang yang terdiri dari Pimpinan 6 orang, Staf Bawaslu Kabupaten Semarang 18 orang, Panwaslu Kecamatan 57 orang, Sekretariat Panwaslu Kecamatan 95 orang serta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Se Kabupaten Semarang 235 orang. Dari 411orang tersebut didistribusikan ke 4 Puskesmas, yaitu pada tanggal 18 Agustus 2020 di Puskesmas Ambarawa dengan jumlah 96 orang, di Puskesmas Tengaran dengan jumlah 109 orang dan pada tanggal 19 Agustus 2020 di Puskesmas Pabelan jumlah 107 orang dan Puskesmas Ungaran berjumlah 99 orang Rapid Test.


Rapid Test dilaksanakan untuk menindaklanjuti perintah dari Bawaslu RI bahwa seluruh jajaran Pengawas Pemilu harus dilakukan Rapid Test minimal 2 kali serta untuk menjamin bahwa seluruh jajaran Pengawas Pemilu mulai dari Kabupaten sampai dengan Desa dalam keadaan sehat dibuktikan dengan hasil Rapid Test yang semuanya Non Reaktif.


Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang atas kerjasamanya yang baik dan sangat kooperatif yang dibantu oleh 4 Kepala Puskesmas beserta masing-masing tim medisnya. Ucapan terimakasih dan apresiasi juga diberikan kepada Jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) atas partisipasinya dengan hadir tepat waktu bahkan sebelum jam 08.00 sebelum jadwal pelaksanaan dimulai, sehingga pelaksanaan pemeriksaan Rapid Test yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2020 di Puskesmas Ambarawa dan Puskesmas Tengaran dilanjutkan tanggal 19 Agustus 2020 di Puskesmas Pabelan dan Puskesmas Ungaran dapat berjalan dengan baik dan lancar bisa selesai lebih cepat dari Jadwal yang direncanakan. Meski ada 2 orang yang tidak mengikuti Rapid Test dari Puskesmas Ungaran, dengan keterangan 1 orang sudah melakukan Rapid Test dan 1 orang sakit.


Talkhis berpesan kepada seluruh Jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten Semarang agar tidak takut dalam pelaksanaan Rapid Test karena dengan Rapid Test akan diketahui apakah dirinya kita dalam kondisi sehat atau tidak sehat serta membuang jauh-jauh pemikiran bahwa melakukan Rapid Test akan merugikan diri sendiri karena akan dijauhi keluarga, tetangga dan masyarakat, karena hasil Rapid Test yang mengetahui hanya dari jajaran medis Dinas Kesehatan Kabupeten Semarang yang ditugaskan dan Bawaslu Kabupaten Semarang saja. Semoga kita tetap diberikan kesehatan, keselamatan dan perasaan riang gembira, harapnya.


Pelaksanaa Rapid Test ini juga dalam rangka meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 dari jajaran Pengawas Pemilu dari tingkat Kabupaten hingga Desa telah menerapkan protokol Kesehatan yang ketat. Kami semoga hasilnya non reaktif semua. Jika itu benar, tetapi kita tidak boleh berbangga diri hingga terlena. Covid-19 harus senantiasa kita waspadai hingga wabah ini benar-benar sirna dari bumi yang kita cintai, tutup Talkhis.

Penulis : Riyadus