Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Logistik

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Fithriyah menyampaikan arahan

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Fithriyah menyampaikan arahan

UNGARAN - Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Pemilu 2024 yang melibatkan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dan staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Semarang,di Ruang Merapi Hotel C3 Ungaran pada Senin (29/1/24). 

Acara dibuka secara resmi oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Semarang, Nurkus Budiyantomo. Dalam sambutannya, Nurkus menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan prosedur menjalankan tugas pengawasan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024. Selain itu, Panwaslu Kecamatan diharapkan dapat berbagi tugas terkait dengan pengawasan logistik dan kampanye yang masih berjalan.

Pada kesempatan ini turut hadir Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono. Bambang menyampaikan materi mengenai pengepakan logistik yang harus dipahami oleh setiap Panwaslu Kecamatan untuk dapat mengkoordinasikan lebih lanjut kepada seluruh Pengawas TPS.

“Pengepakan logistik dilakukan mulai jam 08.00 WIB yang dilakukan oleh PPK dan PPS berdasarkan arahan dari Koordinator Logistik KPU, untuk memastikan ketersediaan kotak suara dan seluruh perlengkapan baik di dalam kotak dan luar kotak dalam proses pemilihan nantinya.” ucap Bambang dalam penyampaian materi.

Bambang mengingatkan bahwa setiap PTPS harus memiliki pengetahuan terkait alokasi pengepakan kebutuhan logistik.

“Dalam pelaksanaan alokasi pengepakan logistik harus disesuaikan dengan jenis, waktu, dan peruntukannya untuk meminimalisir permasalahan-permasalahan logistik di hari pencoblosan.” lanjutnya.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Fithriyah menyampaikan pentingnya manajemen pengawasan logistik pemilu yang sesuai dengan undang-undang dan prinsip-prinsip manajemen modern. 

“Penerapan prinsip planning, organizing, actuating, dan controlling harus dilakukan secara efektif dalam rangka mewujudkan pengawasan proses tahapan logistik Pemilu 2024 yang tepat waktu dan tepat hasil. Terfasilitasinya kebutuhan logistik dalam pemilu adalah salah satu wujud pemenuhan hak dasar penyelenggaraan pemilu yang dimiliki oleh seluruh warga negara.” Ungkap Fithriyah saat menyampaikan materi.

Penulis : Hagia Safira, Windy Syahputri

Editor : Sony Surya Prayoga