Jelang Pemilu Serentak 2024 Bawaslu Kabupaten Semarang Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan
|
Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan kegiatan pemasangan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu serentak Tahun 2024 di 19 Kecamatan se-Kabupaten Semarang (Kamis,15 September 2022)
UNGARAN – Dalam rangka mempersiapkan pengawasan di tingkat Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Semarang membuka rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak 2024.
Bawaslu Kabupaten Semarang yang terdiri dari 19 kecamatan, saat ini membutuhkan sebanyak 57 Anggota Panwaslu Kecamatan dengan rincian sebanyak 3 orang di setiap Kecamatannya.
Saat ini Bawaslu Kabupaten Semarang telah mengumumkan pendaftaran tersebut melalui laman resmi dan di semua platform media sosial Bawaslu Kabupaten Semarang sejak 15 September 2022.
Pengumuman tersebut juga ditempel pada papan pengumuman yang ada di setiap kantor kecamatan se-Kabupaten Semarang.
Dalam pengumuman tersebut Bawaslu Kabupaten Semarang menjelaskan informasi terkait persyaratan calon serta kelengkapan dokumen anggota Panwaslu Kecamatan. Waktu penerimaan pendaftaran Panwaslu Kecamatan akan dimulai pada 21 September 2022 s/d 27 September 2022 mulai pukul 09.00 WIB hingga Pukul 17.00 WIB (Sabtu-Minggu tetap melayani pendaftaran).
Dokumen pendaftaran dapat dikirimkan dengan cara :
- Online melalui email pokjawascam.semarangkab@gmail.com;
- Dikirim melalui pos kilat; atau
- Disampaikan secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Jl. Purnakarya Raya, Gedanganak, Ungaran Timur 50519.
Masyarakat juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut di laman website Bawaslu Kabupaten Semarang di https://semarangkab.bawaslu.go.id/. Bawaslu Kabupaten Semarang mendorong kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam tahapan Pemilu 2024 sebagai Panwaslu Kecamatan. (sdm-red)