Jelang Tahapan Mutarlih, Bawaslu Kabupaten Semarang: Panwascam dan PKD Siap Awasi Coklit
|
Suasana rapat kerja pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024, di ruang aula kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Sabtu (4/2/2023)
UNGARAN - Hari ini, Sabtu (4/2/2023) Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar rapat kerja pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024, bertempat di ruang aula kantor Bawaslu Kabupaten Semarang. Hadir dalam acara, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat beserta satu orang staf teknis Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Semarang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Syahrul Munir saat memaparkan materi
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Syahrul Munir menyampaikan potensi kerawanan pada tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih (coklit).
“Pada coklit nanti, ada beberapa potensi kerawanan yang harus Panwaslu Kecamatan maupun PKD ketahui, untuk itu pada rapat hari ini kami sampaikan kepada mereka untuk dijadikan pedoman dalam melakukan pencegahan dan pengawasan tahapan coklit,” ungkap Munir.
Munir menambahkan, pada rapat yang digelar, Bawaslu Kabupaten Semarang memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan alat kerja pengawasan pada tahapan coklit.
“Hari ini, kami juga menyampaikan teknis penggunaan alat kerja pengawasan, baik yang akan digunakan oleh Panwaslu Kecamatan maupun PKD. Jadi, setelah ini kami minta Panwaslu Kecamatan dapat menyampaikannya kepada PKD agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pengawasan tahapan coklit,” tambahnya.
Masih menurut Munir, Panwaslu Kecamatan maupun PKD diminta untuk mempelajari regulasi dan memahami tugas masing-masing.
“Setelah rapat ini, kami minta Panwaslu Kecamatan dan PKD untuk mempelajari regulasi, alat kerja pengawasan serta memahami tugas masing-masing, dengan begitu kami pastikan mereka akan siap mengawasi coklit,” pungkasnya.