Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Panwascam Bergas Datangi Pemilih Disabilitas

Kawal Hak Pilih, Panwascam Bergas Datangi Pemilih Disabilitas
Panwascam Bergas bersama staff dan PKD Wringinputih, Gondoriyo, dan Gebugan berkoordinasi dengan Lurah Ngempon untuk kegiatan patroli kawal hak pilih.

BERGAS - Pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah pemilih penyandang disabilitas sebanyak 1.247.730 pemilih. Adapun rincian soal pemilih disabilitas yaitu untuk pemilih tunadaksa sebanyak 83.182 pemilih, tunanetra sebanyak 166.364 pemilih, dan tunarungu sebanyak 249.546 pemilih. Kemudian untuk pemilih dari tunagrahita ada 332.728 dan disabilitas yang masuk kategori lainnya sebanyak 415.910 pemilih. 

Perlindungan atas hak pilih bagi kelompok penyandang disabilitas terdapat pada Pasal 350 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam UU tersebut disebutkan agar TPS ditentukan lokasinya di tempat yang mudah dijangkau, termasuk oleh penyandang disabilitas, dan memperhatikan aspek geografis serta menjamin setiap pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung, bebas dan rahasia. Hal tersebut untuk memenuhi hak kelompok penyandang disabilitas dalam aksesibilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan. 

Guna mewujudkan hal tersebut, Panwascam Bergas bersama staff dan PKD Wringinputih, Gondoriyo, dan Gebugan melaksanakan patroli kawal hak pilih dengan mengunjungi penyandang disabilitas di lingkungan pabrik Kanigara, Kelurahan Ngempon, Kecamatan Bergas (24/03/2023). Lingkungan Ngempon, khususnya di sekitar pabrik Kanigara memang merupakan kawasan dengan penduduk penyandang disabilitas. Hal ini tidak lepas dari sejarah berdirinya pabrik Kanigara tersebut pada masa orde baru.

“Pada awal berdirinya pabrik Kanigara ini, pemerintahan orde baru kala itu memang memperkerjakan para penyandang disabilitas ini. Mereka datang dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah,’’ ungkap Diah Puspitorini, Lurah Ngempon.

Lebih lanjut Diah juga bercerita bahwa pada akhirnya pabrik yang memproduksi barang pecah belah ini akhirnya kolaps tetapi para penyandang disabilitas tersebut tidak kembali ke daerah masing-masing dan tetap tinggal di wilayah pabrik.

“Mereka tetap tinggal di wilayah sekitar pabrik, ada yang menjadi perajin keset, pedagang, dan buruh harian,” ungkapnya.

Ketua Panwascam Bergas bersama PKD Wringinputih dan Gondoriyo saat melakukan kunjungan ke salah satu penyandang disabilitas

Ketua Panwascam Bergas, Suwardi, mengungkapkan bahwa tujuan patroli kawal hak pilih kali ini adalah untuk memastikan bahwa para penyandang disabilitas ini mendapatkan haknya untuk memilih pada pemilu serentak 2024.

“Dalam kaitannya dengan pemilu, kami ingin memastikan bahwa para penyandang disabilitas ini telah terdaftar pada daftar pemilih dan telah dicoklit. Kemudian kami juga memastikan mereka mendapatkan kemudahan akses, khususnya dalam pelayanan dan fasilitas untuk memilih,” ungkap Suwardi.

Anggota Panwascam Bergas bersama PKD Gebugan memastikan penyandang disabilitas telah terdaftar pada daftar pemilih dan telah dicoklit

Eko Fitrianto, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Mayarakat Panwascam Bergas, mengungkapkan bahwa dari patroli hari ini diketahui bahwa para penyandang disabilitas di wilayah pabrik Kanigara telah seluruhnya dicoklit sesuai dengan prosedur.

“Dari patroli kami tadi, para penyandang disabilitas ini antusias dan siap memilih dalam pemilu 2024 nanti. Harapan kami, antusiasme ini juga diikuti dengan kesiapan penyelenggara pemilu untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi mereka untuk memberikan hak pilihnya,” pungkasnya.

Gayuh Jatu Pinilih/Kordiv PPPS Panwascam Bergas