Lompat ke isi utama

Berita

Kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Panwascam Pabelan Gandeng Lembaga Amil Zakat

Kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Panwascam Pabelan Gandeng Lembaga Amil Zakat
Pengecekan nomor NIK pemilih disabilitas dan anggota keluarga ke website cek DPT online oleh staf Panwaslu Kecamatan Pabelan dan PKD Terban.

PABELAN – Panwaslu Kecamatan Pabelan melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih pada Jumat (10/3/2023) bertempat di Desa Jembrak Kecamatan Pabelan. Patroli pengawasan ini dimulai dengan apel bersama di kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pabelan pada pukul 08.30 WIB. Sasaran pada kegiatan patroli kali ini adalah pemilih disabilitas dan guru MI Tabiyatul Ulum Desa Jembrak.

Pelaksanaan patroli kawal hak pilih ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilih disabilitas telah tercatat di daftar pemilih pada pemilu tahun 2024.  Kegiatan kali ini sekaligus menjadi sarana untuk bakti sosial yang dilaksanakan oleh Panwaslu dengan menggandeng salah satu lembaga amil zakat Kecamatan Pabelan.

“Kami berkomitmen akan mengawal hak pilih warga disabilitas,” Ujar Taufik Ismail selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Pabelan.

Panwaslu Kecamatan Pabelan bersama PKD Jembrak, Terban dan Karanggondang mendatangi secara langsung ke rumah salah satu pemilih disabilitas. Staf Kecamatan Pabelan beserta PKD Terban meminta izin untuk mencocokkan NIK pemilih disabilitas dan anggota keluarganya pada website cek DPT online.

Panwaslu Kecamatan Pabelan bersama PKD Jembrak memberikan bantuan kepada pemilih disabilitas di Desa Jembrak.

Menurut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Fuat mengatakan bahwa pentingnya patroli kawal hak pilih bagi pemilih disabilitas karena rentan tidak dicoklit, rentan tidak terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak pilihnya  atau hak pilihnya digunakan oleh orang lain pada hari pemungutan suara.

“Perhatian pemerintah sangat penting bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan jaring sosial seperti bansos dan lain-lainnya,” imbuhnya.

Pengecekan NIK Kepala Sekolah MI Tabiyatul Ulum oleh PKD Kadirejo bersama jajaran Panwaslu Kecamatan Pabelan

Sasaran patroli pengawasan kawal hak pilih selanjutnya berlokasi di MI Tabiyatul Ulum Desa Jembrak. Berdasarkan pengecekan di lapangan pada di jajaran guru MI Tabiyatul Ulum Desa Jembrak seluruhnya sudah tercatat didaftar pemilih pada pemilu tahun 2024.

Kepala Sekolah MI Tabiyatul Ulum, Sukron Hakim menuturkan pihaknya sangat setuju dengan adanya patroli pengawasan kawal hak pilih di sekolahnya, untuk memastikan bahwa tidak ada nama pemilih yang terlewat dan tidak terdata pada daftar pemilih.

“Kami jadi bisa mengecek data kami,” Ujar Sukron.

(PANITIA PENGAWAS PEMILU KECAMATAN PABELAN _PRS-05)