Keterbatasan Personel Bawaslu Teratasi Lewat Sinergi Bersama Gerakan Pramuka Kabupaten Semarang
|
Ungaran - Pelaksanaan pemilu di Indonesia yang sangat kompleks sering kali terhambat oleh keterbatasan jumlah personel pengawas di lapangan. Merespons tantangan ini, Bawaslu Kabupaten Semarang menciptakan terobosan dengan menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif, yang dibuka pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Aula Dharma Satya Kantor Setda Kabupaten Semarang, Ungaran.
Kegiatan bertema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" ini mempertemukan tokoh penting. Hadir sebagai keynote speaker Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, serta acara dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti. Turut membersamai Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, perwakilan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Semarang M. Taufiqurrahman dan Sunardi, Kasek Bawaslu Jateng Yessi Yunius, serta pimpinan utuh Bawaslu Kabupaten Semarang yakni Agus Riyanto, Ummi Nu'amah, Fithriyah, Nurkus Budiyantomo, Muharom Al Rosyid, Kasek Marjiono beserta staf, dan peserta didik utusan lima sekolah.
Keterbatasan jumlah pengawas Bawaslu diakui oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti. Menurutnya, inovasi rekrutmen pengawas partisipatif adalah solusi paling logis dan strategis. "Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian karena secara kuantitatif jumlahnya sangat terbatas, apalagi setelah pasca elektoral itu, tidak ada badan ad hoc yang ada di sampai akarnya itu," terang Diana secara gamblang mengenai situasi kelembagaan
Di pihak mitra, Kwarcab Pramuka menyadari betul krusialnya celah pengawasan tersebut. Hal ini disoroti dalam sambutan mereka, "Potensi pelanggaran tersebut semakin terbuka karena unsur pengawas Pemilu yang dimiliki di berbagai tingkatan sangatlah terbatas. Maka dari itu, kami menyadari bahwa dibutuhkan peran serta dari berbagai pihak untuk dapat terus mengawasi Pemilu secara partisipatif," jelas perwakilan Kwarcab, M. Taufiqurrahman.
Kerja sama ini juga dipuji oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening. Ia menilai kemitraan ini merupakan langkah taktis yang tepat sasaran. "Jujur, saya baru kali ini tahu bahwa Bawaslu ternyata bermitra dengan Pramuka untuk membangun demokrasi yang lebih baik di dalam hal pengawasan, yang merekrut anak-anak Pramuka," ujarnya merespons langkah Bawaslu mengatasi defisit personel.
Untuk mengisi kekosongan personel pengawas ad-hoc tersebut, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengukuhkan peran peserta didik Pramuka sebagai perpanjangan tangan Bawaslu. "Nah, kepanjangan tangan kita bersama adalah nanti panjenengan, kalau saat pemilu, tidak harus jadi penyelenggara pemilu di tingkat desa maupun di tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten. Cukup menjadi sparring partner kita, kawan-kawan seperjuangan kita," ungkap Totok.
Melalui Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu, kolaborasi ini memastikan bahwa titik-titik buta (blind spots) pengawasan di akar rumput bisa dipantau langsung oleh kader Pramuka. Dengan pemahaman teknis mengenai pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran, keterbatasan Bawaslu kini tertutupi oleh militansi pemuda.
Sinergi antara Bawaslu, Pemerintah Daerah, DPRD, dan Kwarcab Pramuka Kabupaten Semarang ini membuktikan bahwa hambatan birokratis dan keterbatasan struktural dapat diatasi dengan kolaborasi. Pada akhirnya, gotong royong elektoral ini menjadi amunisi utama menyukseskan Pemilu 2029 yang damai, jujur, dan bermartabat.
Penulis : Ravi Cahya