Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Sampaikan Evaluasi pada Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara

Agus Riyanto menyampaikan evaluasi pada kegiatan Bimtek pemungutan dan penghitungan suara, di Grand Wahid Hotel, Minggu (17/12/2023).

Agus Riyanto menyampaikan evaluasi pada kegiatan Bimtek pemungutan dan penghitungan suara, di Grand Wahid Hotel, Minggu (17/12/2023).

SALATIGA – Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto menyampaikan evaluasi terkait kesiapan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Berkenaan saat ini hingga waktu pemungutan suara masih musim hujan, harus diantisipasi dengan baik mulai dari distribusi logistik hingga penentuan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), harus dihindari resiko perlengkapan logistik rusak akibat terkena hujan saat distribusi, sebisa mungkin diupayakan pemilihan TPS di dalam ruangan dan tidak bocor dari hujan,” ucap Agus saat memberikan evaluasi pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pemungutan dan penghitungan suara yang digelar KPU di Grand Wahid Hotel Salatiga, Minggu (17/12/2023).

Agus menambahkan, surat undangan harus benar-benar tersampaikan kepada orang yg berhak memilih dan nantinya akan ada kontrol di daftar hadir saat pemilih datang ke TPS, agar kesalahan dalam penulisan di formulir C1 bisa dihindari.

“Selain itu jajaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan-red) untuk disampaikan nanti kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara-red) agar jangan sampai keliru dalam memberikan jenis surat suara pemilih pindahan atau daftar pemilih tambahan (DPTb),” tambahnya.

Kegiatan bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara.

Hal lain yang penting juga diingatkan agar jajaran KPPS nantinya, ketentuan berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara ulang agar bisa diantisipasi untuk supaya tidak terjadi.

“Juga agar diperhatikan pengelolaan berkas dan arsip yang baik agar tidak kesulitan dalam penyiapan berkas jika terjadi PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum-red) nantinya,” tegas Agus.

Terakhir, dihimbau agar jajaran PPK, PPS dan KPPS untuk berkomunikasi dan berkoordinasi secara baik dengan jajaran panwaslu kecamatan, Panwaslu kelurahan/desa dan pengawas TPS sesuai tupoksinya, agar penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lebih baik seperti yang diharapkan warga masyarakat.