Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Tekankan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan PPID dalam rangka penguatan keterbukaan informasi publik dan digitalisasi layanan PPID, Kamis (25/6/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan PPID dalam rangka penguatan keterbukaan informasi publik dan digitalisasi layanan PPID, Kamis (25/6/2026).

UNGARAN – Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan PPID dengan tema "Sinergitas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik dan Digitalisasi Pengelolaan PPID Bawaslu Kabupaten Semarang" pada Kamis (25/6/2026).

Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan wujud akuntabilitas lembaga kepada masyarakat. Menurutnya, Bawaslu sebagai badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang mudah diakses, cepat, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga," ujar Agus.

Ia menjelaskan bahwa prinsip keterbukaan informasi publik harus diterapkan secara konsisten, dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan hukum. Agus berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, khususnya dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Melalui rapat koordinasi ini, Agus berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Bawaslu Kabupaten Semarang dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan PPID yang transparan, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang