Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Bersama FH UNDARIS, Bawaslu Kabupaten Semarang Perkuat Independensi Mahasiswa

PP

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Semarang, Nurkus Budiyantomo, menyampaikan tanggapan dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Dekan Fakultas Hukum UNDARIS di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026

UNGARAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada Rabu, 2 September 2026, di Aula Kantor Bawaslu setempat. Acara strategis ini menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (UNDARIS), Dr. Mohamad Tohari, S.H., M.H., beserta para mahasiswa magang. Diskusi lintas kelembagaan ini dipandu secara interaktif oleh Kasubbag P3SP2H Bawaslu Kabupaten Semarang, Virendra Eka Novianto, yang bertindak selaku moderator. Agenda ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas pengawasan pemilu melalui pelibatan aktif kelompok akademisi kampus.

Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, beserta seluruh jajaran Anggota Bawaslu daerah. Turut hadir melengkapi jajaran pimpinan adalah Ummi Nu'amah (Kordiv HPS), Nurkus Budiyantomo (Kordiv PP Datin), Fithriyah (Kordiv SDMO dan Diklat), serta Muharom Al Rosyid (Kordiv P2H). Dari unsur kesekretariatan, Kepala Sekretariat Marjiono hadir didampingi oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Widya Astuti, Kasubbag P3SP2H, Kasubbag Administrasi Sri Widodo, dan seluruh staf pelaksana. Kehadiran formasi lengkap ini menegaskan keseriusan Bawaslu dalam membangun sinergi pendidikan politik bersama elemen perguruan tinggi.

Fokus utama dalam diskusi kali ini adalah peran strategis perguruan tinggi dalam menjaga kemurnian iklim demokrasi melalui pengawasan partisipatif. Bawaslu sangat menekankan pentingnya menjaga independensi mahasiswa agar terhindar dari intervensi maupun kooptasi kepentingan politik penguasa di era kebebasan ini. Mahasiswa diharapkan mampu tumbuh menjadi insan akademis yang objektif, kritis, serta berani mengambil sikap dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan. Sikap independen tersebut dinilai sebagai fondasi mutlak untuk mewujudkan proses sirkulasi kepemimpinan nasional yang berkualitas dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa tanggung jawab mengawal demokrasi tidak boleh berhenti meskipun saat ini sedang berada di luar tahapan pemilu. Ia menyatakan bahwa Bawaslu mengambil langkah proaktif menggandeng elemen masyarakat, termasuk akademisi UNDARIS, untuk mendorong partisipasi publik dalam pengawasan. "Sesuai arahan pimpinan Bawaslu RI, Bawaslu mengemban tugas substansial mengawal demokrasi secara terus-menerus guna merespons tingginya kritik masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu," jelas Agus Riyanto. Oleh karena itu, masukan objektif dari kaum intelektual sangat dibutuhkan untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan tata kelola kelembagaan pengawas pemilu.

Merespons arahan tersebut, Dekan FH UNDARIS, Dr. Mohamad Tohari, S.H., M.H., menyampaikan komitmen kuat institusinya untuk mendampingi Bawaslu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan elektoral. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi harus hadir sebagai mitra kritis yang membekali mahasiswa dengan pemahaman regulasi kepemiluan yang tajam dan komprehensif. "Fakultas Hukum UNDARIS siap bertindak sebagai salah satu mitra potensial yang mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas pengawasan Bawaslu di daerah," papar Dr. Tohari. Pihak kampus juga memastikan mahasiswa yang diterjunkan ke Bawaslu akan mendapatkan transfer keilmuan praktis yang membekas guna mempertajam nalar hukum mereka.

Sejalan dengan semangat penjagaan moral politik tersebut, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten Semarang, Nurkus Budiyantomo, memberikan penekanan khusus mengenai independensi gerakan mahasiswa. Ia mengingatkan agar mahasiswa di era demokrasi tidak boleh lagi terkooptasi oleh kepentingan politik penguasa seperti yang kerap terjadi pada masa-masa sebelumnya. "Mahasiswa harus tumbuh menjadi agen yang objektif, kritis, serta aktif terlibat dalam pengawasan partisipatif demi mewujudkan kepemimpinan nasional yang berkualitas," tegas Nurkus Budiyantomo. Menurutnya, independensi dan netralitas adalah modal utama mahasiswa dalam menyuarakan kebenaran serta menindaklanjuti potensi kecurangan pemilu di lapangan.

Lebih lanjut, Bawaslu secara kelembagaan senantiasa mendorong agar para mahasiswa berani mengoptimalkan nalar kritisnya dengan terjun aktif secara langsung sebagai pengawas partisipatif. Keterlibatan intelektual dari generasi muda ini dinilai sebagai pilar penting dalam sistem penegakan demokrasi yang tidak boleh diabaikan keberadaannya oleh penyelenggara negara. Para mahasiswa magang didorong untuk tidak sekadar mengamati secara pasif, tetapi juga menganalisis setiap fenomena elektoral dengan menggunakan parameter hukum yang objektif. Sinergi analisis kritis mahasiswa dan kewenangan penindakan Bawaslu ini diyakini mampu membentengi proses pemilu dari segala bentuk manipulasi.

Sebagai tindak lanjut dari konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Semarang dan FH UNDARIS sepakat untuk terus mengintensifkan program edukasi pengawasan secara berkelanjutan. Harapannya, nota kesepahaman (MoU) yang telah terbangun dapat segera diejawantahkan melalui ruang-ruang diskusi kritis dan pelibatan mahasiswa dalam simulasi penyelesaian sengketa pemilu. Keterlibatan mahasiswa sebagai pemantau lapangan yang terdaftar dan terakreditasi resmi juga akan terus difasilitasi demi memperkuat legalitas pengawasan partisipatif. Melalui kolaborasi akademis yang berkesinambungan ini, Bawaslu optimistis kualitas penegakan hukum dan demokrasi di Kabupaten Semarang akan semakin kokoh dan bermartabat.

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan