Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi dengan DPC PDI Perjuangan, Bawaslu Tekankan Pentingnya Pencegahan Politik Uang

Konde

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto didampingi Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang dan Jajaran Sekretariat Menggelar Kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan DPC PDIP Kabupaten Semarang, di Ungaran, Selasa (04/08/2026)

UNGARAN – Pencegahan politik uang (money politics) menjadi salah satu fokus pembahasan dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi antara Bawaslu Kabupaten Semarang dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026).

Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang menegaskan bahwa praktik politik uang masih menjadi tantangan besar dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Oleh karena itu, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri, melainkan memerlukan dukungan partai politik, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.

Bawaslu menyampaikan bahwa pendidikan politik, sosialisasi, dan penguatan pengawasan partisipatif terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan berbagai bentuk pelanggaran pemilu. Selain itu, perkembangan teknologi juga menjadi perhatian karena praktik politik uang kini berpotensi dilakukan melalui transaksi digital sehingga membutuhkan strategi pengawasan dan pencegahan yang semakin adaptif.

Sementara itu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang mengakui bahwa praktik politik uang masih menjadi persoalan yang kompleks karena dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, ekonomi, dan budaya politik masyarakat. Meski demikian, DPC PDI Perjuangan menilai berbagai upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu telah memberikan kontribusi dalam meminimalkan praktik tersebut.

DPC PDI Perjuangan juga mengusulkan agar semangat anti politik uang tidak hanya dikampanyekan pada penyelenggaraan pemilu, tetapi juga pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Menurut mereka, pembiasaan demokrasi yang bersih sejak tingkat desa akan menjadi fondasi penting dalam membangun budaya politik yang sehat.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang menyampaikan bahwa sesuai dalam Regulasi, Bawaslu tidak mempunyai kewenangan hingga Pilkades, namun Bawaslu siap untuk berkolaborasi dengan berbagai instansi dalam menyelenggarakan pendidikan politik kepada masyarakat. Dengan pengawasan partisipatif dan komitmen bersama untuk menolak politik uang, Bawaslu berharap kualitas demokrasi di Kabupaten Semarang akan semakin meningkat dan mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas

Penulis : M. Budi Purwanto

Editor : Ravi Cahya Kurniawan