Kunjungi Daerah Perbatasan, Bawaslu: Kami Pastikan Pemilih Terdata Sesuai Wilayah Kependudukan
|
Mengunjungi salah satu rumah warga di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Boyolali.
BANCAK - Bawaslu Kabupaten Semarang menyisir wilayah perbatasan, tepatnya di Dusun Legok Desa Bantal Kecamatan Bancak dalam rangka patroli pengawasan kawal hak pilih untuk Pemilu 2024. Desa Bantal sendiri merupakan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Boyolali dan Grobogan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis, mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan upaya untuk melakukan pengawasan terkait hak pilih yang dimiliki warga masyarakat rentan, dalam hal ini masyarakat di wilayah perbatasan.
Talkhis juga menjelaskan bahwa kegiatan di Desa Bantal dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Panwascam Bancak yang sebelumnya telah melakukan patroli pengawasan di wilayah perbatasan.
“Kami menerima laporan dari Panwascam bahwa ada rumah yang berlokasi di 2 wilayah kabupaten, dapurnya di Kabupaten Boyolali sedangkan ruangan yang lain di Kabupaten Semarang, ada juga yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Grobogan, untuk itu kami akan pastikan hak pilihnya telah terdata dengan benar dan terdaftar di kabupaten mana,” ungkap Talkhis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis (kiri) bersama PKD Bantal dan Panwascam Bancak saat berkunjung di rumah warga untuk memastikan warga sudah dicoklit.
Talkhis menambahkan, pihaknya akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Grobogan. Hal tersebut ia ungkapkan setelah mengetahui bahwa ada beberapa rumah berada di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Boyolali dan Grobogan.
“Selain menunggu informasi dari jajaran Panwascam, kami juga akan berkoordinasi secara intens dengan Bawaslu Boyolali dan Grobogan, karena ada beberapa rumah warga yang lokasinya berada di perbatasan dengan kabupaten-kabupaten tersebut,” ucapnya.
Selain dianggap rawan karena berada di wilayah perbatasan, penduduk Desa Bantal banyak yang bekerja di luar negeri. Hal tersebut juga menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Semarang saat melakukan patroli pengawasan. Talkhis menyarankan agar warga yang bekerja di luar negeri tidak diabaikan.
"Selama mereka masih terdaftar di data pemilih, maka mereka harus dicoklit. Orang yang bekerja di luar negeri dan terdaftar, data mereka harus terus dipantau dan dikawal sampai hari pemilihan agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Talkhis berharap warga di wilayah rentan khususnya di wilayah perbatasan mendapatkan kemudahan fasilitas dalam menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang.
“Semoga warga di wilayah perbatasan benar-benar diperhatikan hak pilihnya, khususnya dalam penataan TPS di sana, jadi kami minta kepada jajaran pengawas di desa tersebut untuk memastikan bahwa warga disana benar-benar terdaftar dan akan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili masing-masing, selain itu juga penentuan lokasi TPS harus benar-benar aksesibel bagi warga saat menggunakan hak pilihnya.” Tutupnya.