Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Fungsi Pencegahan, Bawaslu Pasang Spanduk Pengawasan

Maksimalkan Fungsi Pencegahan, Bawaslu Pasang Spanduk Pengawasan
Salah satu Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020.

UNGARAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Semarang memasang sejumlah 470 buah spanduk bertemakan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi proses pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020, Kamis (15/10/2020).

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis mengatakan, Pemasangan spanduk tersebut merupakan upaya Bawaslu dalam memaksimalkan fungsi pencegahan pelanggaran. Baliho berisi imbuan kepada masyarakat secara luas sekaligus bentuk sosialisasi aturan main pelaksanaan Pilbup Semarang kepada seluruh Masyarakat.

Saat ini, sejumlah 470 spanduk telah terpasang di 235 desa/kelurahan se-Kabupaten Semarang, dimana setiap desa terpasang 2 spanduk yang terdiri dari spanduk dengan tema pengawasan tahapan kampanye dan spanduk dengan tema pengawasan netralitas ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan penyelenggara Pemilu.

Talkhis berharap, seluruh masyarakat berpartisipasi mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan menaati semua aturan yang telah ditentukan. "Jangan sampailah menghalalkan segala cara. Ayo bersaing secara sehat. Ayo wujudkan Pilbup Semarang yang berih, berintegritas, dan bermartabat," Ajak Ketua Bawaslu kepada seluruh warga Kabupaten Semarang. [ndh]

Spanduk pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020.