Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Saka Adhyasta Pemilu, Komitmen Bawaslu Perluas Pengawas Partisipatif di Bumi Serasi

Foto Kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Majelis Pembimbing dan Pinsaka Adhiyasta Pemilu Kwarcab Gerakan Pramuka Semarang Masa Bakti 2026-2031, Selasa 12 Mei 2026

Foto Kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Majelis Pembimbing dan Pinsaka Adhiyasta Pemilu Kwarcab Gerakan Pramuka Semarang Masa Bakti 2026-2031, Selasa 12 Mei 2026

Ungaran - Organisasi Gerakan Pramuka merupakan salah satu gerakan yang mempunyai jejaring yang sangat banyak di berbagai lapisan. Gerakan Pramuka menjadi sektor yang ingin dikembangkan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang khususnya pada gerakan pramuka di lini pemilih pemula di sekolah. Hal ini yang mendasari bagi Bawaslu Kabupaten Semarang untuk menyelenggarakan kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Majelis Pembimbing dan Pinsaka Adhaysta Pemilu Kwarcab Gerakan Pramuka Masa Bakti 2026-2031.

Pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan ini dilaksanakan pada Selasa 12 Mei 2026 di Aula Bawaslu Kabupaten Semarang. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Semarang, Nur Arifah. Pelantikan dan pengukuhan ini dilakukan kepada Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Adhyasta di Bawaslu Kabupaten Semarang untuk masa bakti 2026-2031.

Proses Pelantikan dan Pengukuhan Mabi dan Pinsaka Kwarcab Gerakan Pramuka Semarang Masa Bakti 2026-2031, Selasa 12 Mei 2026
Proses Pelantikan dan Pengukuhan Mabi dan Pinsaka Kwarcab Gerakan Pramuka Semarang Masa Bakti 2026-2031, Selasa 12 Mei 2026

Gerakan Pramuka yang dinamakan Saka Adhyasta Pemilu ini akan menjadi salah satu jalan komitmen bagi Bawaslu Kabupaten Semarang untuk dapat menciptakan kader pengawas partisipatif di Kabupaten Semarang khususnya para pemilih pemula di sekolah yang beraktualisasi melalui Gerakan Pramuka. Melalui kader pengawas partisipatif dari Gerakan Pramuka ini, informasi pendidikan politik dan kepemiluan akan semakin bervariatif dan tersebar lebih luas sampai dengan lingkup terkecil di keluarga.

Komitmen yang ditunjukkan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang tersebut juga diejawantahkan melalui butir-butir dalam Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Kabupaten Semarang dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Semarang. Salah satu poin yang ingin Bawaslu Kabupaten Semarang wujudkan yaitu dengan meningkatkan kapasitas dan edukasi politik bagi seluruh pihak melalui Saka Adhysata Pemilu dengan cara penyediaan narasumber, pelatihan dan kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh kedua belah pihak.

Komitmen ini menjadi sebuah hal yang diseriusi oleh Bawaslu Kabupaten Semarang dalam rangka mewujudkan penyelenggarakan Pemilihan Umum yang demokratis, berintegritas, dan inklusif di wilayah Kabupaten Semarang. Sehingga nantinya tercipta pemimpin yang sesuai dengan semangat Kabupaten Semarang.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : M. Munir