Melek Politik Sejak Dini, Bawaslu Rangkul Pramuka Awasi Pemilu 2029 pada Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif
|
UNGARAN – Keterlibatan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi menjadi salah satu prioritas utama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang. Keseriusan ini diwujudkan melalui kegiatan tatap muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” yang digelar pada Rabu, 22 Juli 2026, di Aula Dharma Satya, Kantor Setda Kabupaten Semarang, Jl. Diponegoro Nomor 14 Ungaran.
Acara pendidikan ini menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, sebagai narasumber sentral yang memberikan arahan langsung kepada peserta. Peserta didominasi oleh anggota Pramuka dari lima Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Ungaran yang dinilai memiliki tingkat kedisiplinan dan semangat tinggi, serta sebelumnya telah menuntaskan fase pendidikan partisipatif secara daring mandiri.
Dalam sesi materinya, Agus mengingatkan pentingnya kesadaran politik yang mendalam bagi pemilih pemula agar tidak mudah terombang-ambing oleh dinamika kepentingan sesaat. Ia menegaskan bahwa generasi muda wajib "melek politik" dan memahami hakikat penyelenggaraan demokrasi, sehingga mereka tidak sekadar diposisikan sebagai objek eksploitasi atau korban pembodohan politik oleh pihak-pihak tertentu jelang pemilu.
Agus juga memotivasi para peserta dengan memaparkan proyeksi masa depan, bahwa estafet kepemimpinan kelak akan berada di tangan mereka, entah sebagai bupati, wakil bupati, maupun jajaran anggota dewan. Oleh sebab itu, pemahaman dasar mengenai aturan main demokrasi, pengawasan, dan pentingnya pemilu yang bersih menjadi modal dasar yang harus ditanamkan sejak mereka duduk di bangku sekolah.
Untuk mewujudkan gerakan pengawasan yang terstruktur dari kalangan pemuda, Bawaslu Kabupaten Semarang telah menjalin kesepakatan formal melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka setempat. Melalui ikatan ini, Pramuka diharapkan mampu menjadi garda terdepan yang menyebarluaskan semangat pengawasan partisipatif dari lingkungan terkecil hingga masyarakat secara luas.
Kader pengawas partisipatif yang dididik dalam forum ini diproyeksikan untuk menginjak tiga anak tangga keberhasilan, yakni kader yang terbentuk, kader yang berfungsi, dan kader yang secara aktif bergerak. Pada tahap mahir, mereka dituntut mampu mengidentifikasi isu kerawanan, mengampanyekan gagasan luhur pemilu bersih, hingga melaksanakan pemantauan lapangan dan melaporkan kecurangan.
Kehadiran para pemuda ini pada dasarnya diharapkan dapat memikul fungsi-fungsi dasar pengawasan masyarakat di garis depan kerawanan. Keterlibatan aktif ini mencakup keberanian dalam memberikan informasi awal kepada Bawaslu, mencegah secara kultural terjadinya pelanggaran, hingga secara militan memantau jalannya pesta demokrasi dari segala bentuk kecurangan.
Sebagai penutup kegiatan, Bawaslu Kabupaten Semarang menitipkan pesan bahwa pembentukan laskar pengawas partisipatif dari kalangan pelajar dan pemuda ini adalah wujud nyata investasi masa depan demokrasi. Melalui sinergi antarlembaga dan partisipasi kaum muda, harapan lahirnya Pemilu 2029 yang damai, bermartabat, dan bebas intervensi kotor akan semakin nyata untuk diraih.
Penulis : Ravi Cahya