Lompat ke isi utama

Berita

Mengenal Satuan Karya Gerakan Pramuka Lebih Dekat

Kegiatan Kursus Orientasi Singkat (KOS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah, Kamis 23 April 2026

Kegiatan Kursus Orientasi Singkat (KOS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah, Kamis 23 April 2026

Ungaran – Gerakan Pramuka menjadi salah satu wadah organisasi yang mendapatkan tempat prioritas dalam agenda besar Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu di Tahun 2026. Keberadaan Gerakan Pramuka yang mencakup semua lini membuat harapan akan tumbuhnya pengawasan partisipatif yang optimal terus membumbung tinggi jelang tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Maka melihat potensi besar itu, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kemudian bergerak cepat mengejawantahkan hasil kerjasama dengan Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Tengah dan pasca terlantiknya Saka Adhyasta Pemilu tingkat Provinsi melalui kegiatan Kursus Orientasi Singkat Gerakan Pramuka bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis, 23 April 2026 ini mengupas tuntas mengenai keberadaan Satuan Karya dalam organisasi Gerakan Pramuka. Bawaslu Kabupaten Semarang sendiri hadir secara fullteam melalui aplikasi daring zoom di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang.

Penyelenggaraan Pramuka didasari atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang kemudian dilanjutkan dengan terbitnya Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 03 Tahun 2021. 

Dalam pengertiannya, Satuan Karya atau Saka adalah wadah pendidikan dan pembinaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan menambah pengalaman para pramuka penegak dan pandega dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan. Didalam organisasi pangkalan Saka ini, tersusun struktur tertinggi yaitu Mabi Pangkalan Saka, Pimpinan Pangkalan Saka, Pamong dan Instruksi Saka, Dewan Kehormatan Saka, Dewan Saka dan Krida serta Calon anggota Saka.

Kegiatan Kursus Orientasi Singkat (KOS) bersama Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Tengah, Kamis 23 April 2026
Kegiatan Kursus Orientasi Singkat (KOS) bersama Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Tengah, Kamis 23 April 2026

Secara operasional Saka ada beberapa pembagian tugas yang dijabarkan yaitu Pimpinan Saka bertugas untuk mengelola wilayah Saka di wilayah kerjanya, Mabi Saka memberikan dukungan fasilitas dan keuangan Saka, Pamong Saka membesarkan dan menyiapkan instruktur untuk anggota Saka dalam Latihan Krida, Instruktur Saka memberi keterampilan Krida, Dewan Saka merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi kegiatan Saka dan Anggota Saka berlatih kegiatan Krida untuk memperoleh keterampilan.

Membedah Gerakan Pramuka menjadi sesuatu yang menarik terutama bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang sebentar lagi akan menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang melibatkan gerakan pramuka dari masing-masing kwartir cabangnya. Penyelarasan antara ilmu pengetahuan gerakan pramuka dengan semangat pengawasan partisipatif tentunya memerlukan pemahaman yang sama-sama purna agar nantinya seluruh konteks yang dibangun untuk menciptakan kader pengawas partisipatif dapat terwujud sesuai dengan harapan masing-masing lembaga.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : M.Munir