Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Panwascam Bringin Lakukan Ini!
|
Panwaslu Kecamatan Bringin beserta jajarannya berjalan menuju rumah warga untuk patroli pengawasan kawal hak pilih
BRINGIN - Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Panwaslu Kecamatan Bringin bersama jajaran staf dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Lebak, Gogodalem, Kalikurmo, dan Pakis melakukan patroli kawal hak pilih di Desa Lebak pada Jumat (24/03/2023). Kegitatan tersebut sebagai langkah awal untuk mensosialisasikan kewajiban hak pilih dan memastikan tidak ada hak pilih yang diabaikan dalam pemilu serentak tahun 2024.
Pada patroli kawal hak pilih kali ini sasaran yang dituju adalah warga Desa Lebak yang bekerja di luar daerah dan luar neger. Data yang kami peroleh dari PKD Desa Lebak, ada kurang lebih 10 warga yang sedang mengadukan nasibnya di negeri orang, untuk itu kami hadir memastikan apakah warga tersebut telah tercoklit dengan baik atau terabaikan. Beberapa warga masih belum pulang dan lainnya sudah pulang namun akan berangkat lagi.
“Seluruh warga yang bekerja di luar daerah akan kami catat semuanya dan data ini akan kami jadikan sumber utama dalam mengawal hak pilih,” ucap Ketua Panwaslu Kecamatan Bringin, Muchibur Rohman.
Panwaslu Kecamatan Bringin beserta jajarannya berada di salah satu rumah warga untuk patroli pengawasan kawal hak pilih
Kegiatan patroli kawal hak pilih yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB dilaksanakan dengan cara mendatangi warga secara door to door, mendatangi rumah warga, khusus yang didatangi adalah warga-warga yang teridentifikasi bekerja merantau, baik di luar daerah dalam negeri, maupun luar negeri. Selain itu pelaksanaan kegiatan ditujukan untuk memastikan warga tersebut terlindungi hak pilihnya.
”Selain itu kami memberikan informasi terkait kewajiban menyalurkan hak pilih, dalam setiap pemungutan suara negera memberikan akses seluas-luasnya, sehingga jangan sampai warga tidak menyalurkan hak pilihnya,” tambah Rohman.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Achmad Mufid, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kewajiban menyalurkan hak pilih.
”Kami juga akan memastikan hak pilih warga masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih dari warga masyarakat yang mengadu nasib menjadi perantau, baik berkerja di luar daerah, maupun bekerja di luar negeri,” kata Mufid.
Pada saat yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Bringin, Irfan Afif menyampaikan dengan adanya patroli pengawasan kawal hak pilih, harapannya di samping tidak ada lagi warga yang tercecer data pemilihnya tidak masuk dalam daftar pemilih.
“Patroli pengawasan juga hendak memastikan pada saatnya nanti, warga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan bertanggung jawab, tanpa adanya intervensi dan intimidasi dari pihak manapun,” ucap Irfan.
Editor: Muh Labib Mustofa