Lompat ke isi utama

Berita

Menyongsong Pemilu 2029, Bawaslu Kabupaten Semarang Dukung Peran Strategis Pemilih Pemula pada Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif

Kasek

Kepala Sekretariat  Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono Saat menjadi Narasumber pada Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang, di Aula Dharma Satya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Ungaran, Rabu, (22/07/2026)

Ungaran - Aula Dharma Satya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, yang beralamat di Jl. Diponegoro Nomor 14 Ungaran, mendadak riuh oleh semangat generasi muda pada Rabu, 22 Juli 2026. Pasalnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono, S.H., hadir memberikan materi pencerahan dalam acara Pendidikan Pengawas Partisipatif. Tema besar yang diusung, yakni "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat", menjadi pemantik diskusi yang sangat memotivasi para peserta.

Dalam pemaparannya, Marjiono menyoroti pentingnya keterlibatan kaum muda dan pemilih pemula dalam mengawal jalannya pesta demokrasi. Menurutnya, pemilih pemula bukan hanya objek politik semata, tetapi merupakan subjek penting yang memiliki hak konstitusional untuk memastikan pemilu berjalan Luber dan Jurdil. Kesadaran berpolitik sejak dini akan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas di masa depan.

Lebih lanjut, Marjiono menjelaskan mengenai pergeseran paradigma pengawasan dari yang bersifat mekanis menuju pendekatan yang lebih organis. Jika dahulu pengawasan dipandang sebatas kewajiban administratif semata, kini pengawasan telah bertransformasi menjadi kesadaran kolektif sebagai hak warga negara. Pendekatan ini memperkuat posisi masyarakat sebagai garda terdepan penegak keadilan pemilu.

Pemaparan materi juga diperkaya dengan pembahasan mengenai landasan hukum pengawasan partisipatif, termasuk merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait partisipasi bermakna (meaningful participation). Masyarakat, khususnya kaum muda, didorong untuk tidak ragu memberikan masukan konstruktif dalam setiap pembentukan regulasi maupun pengawasan di lapangan. Keterlibatan aktif ini menutup celah bagi praktik-praktik kecurangan yang merusak tatanan demokrasi.

Kader pengawas partisipatif di Kabupaten Semarang juga dikenalkan dengan berbagai inovasi program pengawasan, seperti pembentukan desa anti politik uang dan posko aduan masyarakat. Keberadaan wadah-wadah tersebut dirancang agar masyarakat akar rumput memiliki akses yang mudah dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu. Dukungan dari berbagai komunitas lokal menjadi kunci utama keberhasilan program pengawasan berbasis mandiri ini.

Sesi pemaparan berjalan semakin menarik ketika Marjiono menceritakan kilas balik sejarah kepemiluan di Indonesia dengan gaya bahasa yang komunikatif dan dekat dengan anak muda. Peserta diajak memahami bahwa demokrasi yang dinikmati hari ini merupakan hasil perjuangan panjang bangsa dari masa ke masa. Oleh karena itu, sudah sepatutnya generasi penerus bangsa menjaga warisan demokrasi tersebut dengan menjadi pengawas yang aktif dan kritis.

Sebagai bentuk tindak lanjut, para peserta pelatihan dibekali pemahaman mengenai 4 level pengasawan, di mana mereka saat ini diposisikan untuk terus bergerak menuju level fungsional. Mereka didorong untuk membentuk jaringan komunikasi digital serta aktif mengampanyekan gerakan anti politik uang di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal masing-masing. Peran aktif ini diyakini mampu menciptakan iklim kontestasi politik yang sehat dan bermartabat.

Acara yang berlangsung khidmat dan interaktif ini diakhiri dengan seruan bersama untuk menyukseskan pengawasan pemilu. Dengan berakhirnya kegiatan di Aula Dharma Satya tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang optimis bahwa estafet kepemimpinan pengawasan pemilu di masa mendatang berada di tangan generasi yang tepat, cerdas, dan berintegritas.

Penulis : Ravi Cahya