Lompat ke isi utama

Berita

Merawat Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Semarang Dan Dispermasdes Kabupaten Semarang Perkuat Edukasi Tolak Politik Uang

Ketua

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto didampingi Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Beserta Pejabat Struktural di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang Saat melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan Dispermasdes Kab. Semarang yang secara langsung diterima oleh Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo beserta Jajaran, Senin,  (08/06/2026) di Kantor Dispermasdes Kabupaten Semarang, Ungaran

UNGARAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang untuk mengembangkan demokrasi yang bersih dan berintegritas. Senin (8/6/2026) 

Hal ini menjadi langkah bersama untuk mencegah dan memerangi praktik politik uang hingga ke tingkat desa. Upaya ini sejalan dengan berbagai program pencegahan politik uang yang selama ini dikembangkan Bawaslu Kabupaten Semarang melalui pengawasan partisipatif dan program Desa Anti Politik Uang. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto menyampaikan bahwa politik uang merupakan salah satu ancaman terbesar bagi kualitas demokrasi. Praktik tersebut tidak hanya mencederai prinsip kejujuran dan keadilan dalam pemilu, tetapi juga berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak berintegritas. Karena itu, kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar berani menolak segala bentuk politik uang.

Ketua
Ketua Bawaslu, Agus Riyanto, saat menyampaikan Pengantar Tentang Bahaya Politik Uang pada Kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan Dispermasdes Kabupaten Semarang di Kantor Dispermasdes Kabupaten Semarang, Ungaran, Senin, (08/06/2026) 

Sementara itu, Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang Budi Raharjo menegaskan komitmennya untuk mendukung gerakan anti politik uang melalui jaringan pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat. Desa dinilai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan bebas dari praktik transaksional politik.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga akan melaksanakan kegiatan Pendidikan politik, sosialisasi, dan penguatan kapasitas masyarakat desa. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman warga mengenai bahaya politik uang serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

“Pencegahan politik uang tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu sendiri. Diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Dengan sinergi ini, kami berharap lahir komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang bersih dan bermartabat,” ujar Agus.

Kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Semarang dan Dispermasdes Kabupaten Semarang ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun desa-desa yang berintegritas, menolak politik uang, serta mendukung terwujudnya pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Semarang. 

Penulis : Andi Setyawan
Editor : Ravi Cahya K.

Dokumentasi : M. Munir