Muharom Al Rosyid: Fokus Pengawasan dan Pengembangan Pengawasan Partisipatif
|
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang terus memperkuat fungsi pengawasan melalui berbagai kegiatan strategis. Hal ini disampaikan dalam Rapat Rutin Seninan Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin, 6 April 2026.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2H), Muharom Al Rosyid, menyampaikan bahwa pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I telah dilaksanakan pada 2 April 2026. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menjamin akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.
Saat ini, pihaknya tengah menyusun laporan hasil pengawasan sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Laporan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh terkait temuan, potensi permasalahan, serta rekomendasi tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan.
Selain itu, Divisi P2H juga tengah mempersiapkan program “Bawaslu Goes to Pesantren” sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya kalangan santri, dalam pengawasan pemilu. Program ini dirancang sebagai sarana edukasi yang tidak hanya mengenalkan tugas dan fungsi Bawaslu, tetapi juga menanamkan nilai-nilai demokrasi, kejujuran, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.
Melalui berbagai langkah tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan serta mendorong terciptanya proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang