Lompat ke isi utama

Berita

Muharom Al Rosyid: Perkuat Pengawasan PDPB Triwulan II dan Persiapkan Pendidikan Pengawas Partisipatif

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Muharom Al Rosyid menyampaikan arahan terkait pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dan persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif dalam rapat rutin mingguan Bawaslu Kabupaten Semarang di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin (15/6/2026).

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Muharom Al Rosyid menyampaikan arahan terkait pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dan persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif dalam rapat rutin mingguan Bawaslu Kabupaten Semarang di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin (15/6/2026).

Ungaran, 15 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar rapat rutin mingguan pada Senin (15/6/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang. Rapat dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Ummi Nu'amah, Muharom Al Rosyid, dan Nurkus Budiyantomo, Kepala Sekretariat Marjiono, para kepala subbagian, serta jajaran staf sekretariat.

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid, menyampaikan perkembangan pelaksanaan pencegahan dan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Semarang.

Muharom menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang telah melaksanakan berbagai upaya pencegahan dan pengawasan, termasuk menyampaikan surat saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Semarang terhadap hasil pengawasan PDPB. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Semarang telah menyampaikan 34 data pemilih untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut KPU Kabupaten Semarang.

“Bawaslu Kabupaten Semarang telah menyampaikan surat saran perbaikan terkait 34 data pemilih hasil pengawasan PDPB Triwulan II. Selain itu, kami juga telah menyampaikan surat imbauan sebagai langkah pencegahan agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan,” ujar Muharom Al Rosyid.

Lebih lanjut, Muharom menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, pada minggu ini KPU Kabupaten Semarang berencana melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas terhadap data tertentu. Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang akan melakukan pengawasan secara melekat guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan prinsip akurasi data pemilih.

“Kemungkinan minggu ini terdapat agenda coklit terbatas oleh KPU Kabupaten Semarang. Bawaslu akan melakukan pendampingan dan pengawasan melekat sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir,” tambahnya.

Dalam arahannya, Muharom juga meminta jajaran pengawasan untuk kembali menguatkan pelaksanaan uji petik data pemilih di lapangan serta memastikan seluruh kegiatan pencegahan yang telah dilakukan terdokumentasikan dan diinput melalui aplikasi atau formulir Cegah Online sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pencegahan.

Menurutnya, kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan upaya Bawaslu Kabupaten Semarang dalam meningkatkan kapasitas generasi muda serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan demokrasi.

Melalui penguatan pengawasan PDPB dan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Semarang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengawasan serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan 

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang