Lompat ke isi utama

Berita

Nurkus Budiyantomo : Bawaslu Semarang Siapkan Konten Datin dan Monev, Terkendala Website Pusat

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang, Nurkus Budiantomo, dalam rapat Seninan, Senin (20/4/2026).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang, Nurkus Budiyantomo, dalam rapat Seninan, Senin (20/4/2026).

Ungaran – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang, Nurkus Budiyantomo, menyoroti kesiapan publikasi data dan informasi (Datin) serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) dalam rapat Seninan, Senin (20/4/2026) yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Semarang yang membahas sejumlah agenda strategis terkait persiapan kegiatan, penguatan pengawasan, serta program osialisasi kepada masyarakat. Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, sekretariat, dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang.

Menurut Nurkus, konten Datin sebenarnya sudah siap untuk ditayangkan pada April. Namun, kendala teknis pada website dari pusat menjadi hambatan yang belum dapat diatasi di tingkat daerah.

“Secara substansi, konten Datin sudah siap. Namun karena website dari pusat sedang error, kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa persiapan monev tetap berjalan. “Kendala teknis tidak boleh menghambat kesiapan internal. Monev tetap harus dipersiapkan secara maksimal,” tegas Nurkus.

Ia berharap permasalahan teknis segera terselesaikan agar publikasi kinerja dapat berjalan optimal.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang