Nurkus Budiyantomo: Predikat Informatif Menjadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan PPID
|
UNGARAN – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Semarang, Nurkus Budiyantomo, menjadi pemantik diskusi dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan PPID yang digelar pada Kamis (25/6/2026).
Dalam paparannya, Nurkus menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang terus berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Upaya tersebut dibuktikan dengan raihan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2024 dan kategori Informatif berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Bawaslu RI pada tahun 2025.
Menurut Nurkus, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran Bawaslu berpuas diri. Sebaliknya, hasil tersebut harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan layanan informasi publik.
"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang mudah, cepat, dan berkualitas. Oleh karena itu, penguatan digitalisasi layanan PPID menjadi salah satu fokus yang terus kami dorong," jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik sekaligus menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang