Lompat ke isi utama

Berita

Pantarlih Coklit di Kediaman Anggota DPRD, Panwascam Bandungan Lakukan Pengawasan Melekat

Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Semarang sedang menandatangani Formulir   Model-A data pemilih dari petugas pemutakhiran data pemilih dalam Pilkada 2024 mendatang.

Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Semarang sedang menandatangani Formulir Model-A data pemilih dari petugas pemutakhiran data pemilih dalam Pilkada 2024 mendatang.

 

BANDUNGAN, PANWASCAM - Dalam rangka melaksanakan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Bandungan bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hari ini, Rabu (26/06/2024), melaksanakan pengawasan terhadap kinerja petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dari pukul 06.45 WIB hingga pukul 21.30 WIB.

Petugas Pantarlih se-Kecamatan Bandungan mulai tanggal 24 Juni 2024 mulai melakukan pendataan ke rumah warga, sesuai wilayah kerjanya masing-masing, tak terkecuali beberapa Anggota DPRD Kabupaten Semarang menjadi tujuan utama kunjungan awal Pantarlih diantaranya Kadar Budi Utomo (Fraksi Partai Golongan Karya) di kelurahan Bandungan, Said Riswanto (Fraksi Partai Amanat Nasional) di Desa Candi, dan Mustahfirin (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan) di desa Banyukuning.

Selain mendatangi rumah para anggota dewan, Pantarlih juga melakukan pencocokan dan penelitian data ke rumah-rumah para tokoh masyarakat lainnya.

Dalam pelaksanaan pendataan hari ini, Pantarlih didampingi Anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan langsung dimonitoring oleh Anggota KPU Kabupaten Semarang, baik selama proses pencocokan dan penelitian data melalui pengecekan kartu keluarga maupun pengecekan melalui Cek DPT online.

Sebagai informasi, masa kerja Pantarlih dimulai sejak 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024. Dengan demikian masa coklit dimulai dan berakhir pada waktu yang sama dengan masa kerja Pantarlih.

Penulis : Tri Sumedi

Foto : Dokumentasi Panwascam Bandungan