Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Bandungan Sampaikan Saran Perbaikan ke PPK

tre

Ketua Panwascam Bandungan, Tri Sumedi mendatangi rumah-rumah warga yang belum ditempel stiker coklit oleh petugas Pantarlih

 

BANDUNGAN, PANWASCAM - Dari hasil laporan pengawasan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Duren Kecamatan Bandungan, bahwa banyak ditemukan rumah warga belum ditempel stiker pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Ketua Panwascam Bandungan, Tri Sumedi menyampaikan terkait hal tersebut, Panwascam Bandungan bersama PKD Duren langsung mendatangi lokasi, dan di lokasi menemukan banyak stiker yang belum ditempel di rumah warga.

"Awalnya kami ragu dan segan menanyakan ke warga, dan bertanya-tanya apakah stiker coklit memang belum ditempel atau memang warganya yang tidak memperbolehkan rumahnya untuk ditempel stiker atau juga memang Pantarlih belum mencoklit warga yang berada tinggal di daerah tersebut," ucap Tri Sumedi.

Melalui penelusuran kami untuk mendatangi rumah-rumah warga, kami mendapatkan keterangan dari beberapa warga yang salah satunya bernama inisial I menjelaskan bahwa petugas Pantarlih yang bernama inisial A waktu mendatangi rumah warga untuk mencocokkan data warga. dan setelah itu hanya memberikan bukti Formulir A tanda coklit dan menitipkan stikernya ke masing-masing warga untuk ditempel sendiri.

cccc
Ketua Panwascam Bandungan, Tri Sumedi memberikan surat saran perbaikan kepada ketua PPK Bandungan, Ariyanto

Dengan adanya temuan banyak stiker coklit yang belum ditempel tersebut,maka kami selaku Panwascam Bandungan pada Kamis (25/7/2024) pukul 14.00 wib langsung berkomunikasi dan memberikan saran secara lisan ke PPK, diteruskan dengan memberikan saran perbaikan tertulis ke PPK.

Tujuan diberikan sara perbaikan agar PPK  bisa menyampaikan ke jajaran PPS Desa Duren, untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh Pantarlih guna melakukan penempelan stiker di rumah-rumah warga yang dicoklit.

Selang beberapa jam, PPS dan Pantarlih Dusun Legowo langsung menindaklanjuti saran perbaikan dari Panwascam dan menempel stiker coklit di rumah-rumah warga.

Penempelan stiker coklit sudah tertuang dan berdasarkan ketetapan dari KPU RI, coklit Pilkada 2024 dilaksanakan pada tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Pada periode tersebut, Pantarlih mendatangi rumah warga untuk melakukan pencocokan data calon pemilih.

Petugas Pantarlih bekerja melakukan pemutakhiran data di rumah warga dan melakukan verifikasi data kependudukan, kemudian Pantarlih menempel stiker tanda bukti pencocokan dan penelitian.

Penulis : Tri Sumedi

Fotografer : Doc Panwascam Bandungan