Panwascam Bergas Gelar Rapat Kerja Pengawasan Jelang Sinkronisasi dan Pleno DPHP Pemilu 2024
|
Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, turut hadir pada rapat kerja Panwascam Bergas
BERGAS – Jelang sinkronisasi data hasil pemutakhiran data pemilih dan pleno DPHP, Panwascam Bergas mengadakan rapat pengawasan pemutakhiran data pemilih pada Rabu (29/03/2023) di Aula Gedung PKK Kecamatan Bergas. Rapat kerja ini digelar sebagai persiapan pengawasan sinkronisasi dan pleno terbuka DPHP yang akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Maret 2023 di tingkat PPS, dan tanggal 1-2 April 2023 di tingkat PPK.
Rapat kerja ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwascam Bergas beserta 13 PKD se-kecamatan Bergas, Camat Bergas, dan Kepala Sekretariat Panwascam Bergas beserta jajarannya. Turut hadir dalam rapat kerja ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto.
Dalam paparannya, Agus berpesan kepada Panwascam dan PKD agar selalu belajar tentang dinamika pengawasan di tiap tahapan.
“Sebagai pengawas, kita harus benar-benar memahami apa yang kita awasi. Pengawas tidak hanya harus memahami peraturan perundang-undangan yang kita miliki, tetapi juga harus memahami peraturan dari KPU juga. Perbawaslu maupun PKPU ini sifatnya sangat dinamis, sewaktu-waktu dapat berubah. Oleh karena itu, kunci sebagai pengawas adalah selalu belajar dan meningkatkan kapasitas diri,” pesan Agus.
Ketua Panwascam Bergas, Suwardi, juga memastikan PKD siap siaga untuk pengawasan sinkronisasi data dan pleno terbuka di tingkat PPS.
“Pastikan teman-teman PKD berkoordinasi dengan PPS tentang waktu pelaksanaan sinkronisasi data dan pleno DPHP. Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023, pastikan bahwa peserta rapat pleno terbuka di tingkat PPS adalah Pantarlih, PKD, perwakilan peserta pemilu di tingkat desa/kelurahan, serta perangkat desa/kelurahan,” tegas Suwardi.
Panwascam Bergas dan PKD se-kecamatan Bergas dalam Rapat Kerja Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwascam Bergas, Eko Fitrianto, juga menambahkan agar PKD mengawasi tahapan pleno DPHP ini secara cermat.
“Data yang teman-teman PKD dapatkan saat uji petik tanggal 19 Februari sampai 14 Maret 2023 kemarin bisa menjadi acuan pada rapat pleno PPS nanti. Pastikan data yang teman-teman dapatkan sinkron dengan data PPS. Pastikan data dari PPS sudah siap diplenokan. Cermati pula jumlah pemilih di tiap TPS, jumlah laki-laki dan perempuan, dan jumlah pemilih TMS dan MS,” imbuhnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Bergas, Gayuh Jatu Pinilih, juga menambahkan agar PKD membaca kembali form A hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih sebagai bahan untuk tanggapan atau masukan pada saat rapat pleno DPHP di tingkat PPS.
“Saran perbaikan maupun hasil pengawasan yang teman-teman PKD tuangkan dalam form A mutarlih kemarin dapat menjadi bekal untuk rapat pleno nanti. Pastikan saran perbaikan yang disampaikan ke PPS telah ditindaklanjuti, dan jangan lupa untuk menuangkan hasil pengawasan sinkronisasi data maupun pleno dalam Form A Hasil Pengawasan agar kerja-kerja pengawasan kita selalu terdokumentasi,” tutup Gayuh.
Rapat kerja pengawasan pemutakhiran data pemilih ini kemudian ditutup dengan penjelasan teknis mengenai pengisian Alat Kerja Pengawasan oleh Panwascam Bergas dan diskusi dengan PKD.
(Gayuh Jatu Pinilih/Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Bergas)