Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Sumowono Laksanakan Patroli Pengawasan Sebelum Padusan

Panwascam Sumowono Laksanakan Patroli Pengawasan Sebelum Padusan
Panwascam Sumowono beserta jajaran staf dan PKD melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih di Pasar Pemda, Rabu (22/3/2023)

SUMOWONO - Rabu (22/3/2023), dilaksanakan kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih di Pasar Pemda Kecamatan Sumowono. Jajaran Panwaslu Kecamatan Sumowono beserta 10 PKD dari Desa Jubelan, Duren, Lanjan, Bumen, Sumowono, Trayu, Kemawi, Candigaron, Losari, dan Mendongan ikut melaksanakan kegiatan patroli pengawasan dengan sangat antusias, agar kegiatan berjalan lancar dan sukses. Selain itu, pada kegiatan yang berlangsung juga hadir mendampingi dari jajaran kepolisian dan TNI di wilayah Kecamatan Sumowono. Kegiatan patroli diawali dengan apel di depan kantor Kecamatan Sumowono.

Bawan selaku Ketua Panwascam Sumowono, pada apel yang berlangsung menyampaikan perlunya kesadaran penyelenggara pemilu untuk terus menyuarakan pentingnya penggunaan hak pilih masyarakat.

“Kita (Panwascam Sumowono dan jajaran PKD-red) sebagai bagian penyelenggara pemilu janganlah lelah untuk melakukan komunikasi kepada masyarakat, khususnya tentang bahaya money politik,” tegasnya.

Patroli pengawasan kawal hak pilih di Pasar Pemda Sumowono dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan puasa Ramadhan 1444 H. Hal ini menyebabkan kondisi pasar yang ramai karena masyarakat pergi ke Pasar untuk membeli kebutuhan sembako. Peluang inilah yang diambil oleh Panwascam Sumowono beserta jajaran PKD dan staf untuk melaksanakan giat patroli, dengan melakukan cek hak pilih warga melalui DPT online, dan hasilnya semua warga yang yang sudah cek nama, telah masuk ke dalam DPT secara online.

Sebelum melaksanakan giat patroli, Panwascam terlebih dulu berkomunikasi dengan pengelola pasar atas nama Priyo Atmoko dan Joko. Selain itu, juga dilaksanakan cek data pemilih pemilu kepada kedua pengelola pasar tersebut. Di tengah giat patroli, beberapa pedagang menginginkan dilakukan cek data terhadap data NIK-nya, untuk mengetahui proses pencarian data pemilih pemilu dan memastikan di TPS mana ia akan menggunakan hak pilihnya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Sumowono, Muhtadi menyampaikan bahwa dari cek DPT online, masyarakat dapat mengetahui lokasi tempat pemungutan suara yang akan digunakan untuk memberikan suara pada Pemilu 2024. Selain itu fungsi dari cek DPT ini adalah untuk memastikan bahwa nama pemilih sudah masuk dalam data pemilih pada pemilu 2024.