Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Tengaran Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan PKK Kecamatan Tengaran

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama peserta ibu-ibu PKK Kecamatan Tengaran

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama peserta ibu-ibu PKK Kecamatan Tengaran

TENGARAN, PANWASLU KECAMATAN - Panwaslu Kecamatan Tengaran, melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif "Peran Perempuan dalam Suksesnya Pilkada 2024" di Coffee Ndeso Mba Layyin Karangduren, yang dihadiri oleh peserta ibu-ibu PKK Kecamatan Tengaran, dengan narasumber Ketua Penggerak PKK, pada Rabu (11/9/2024).

Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tengaran, Lipnu mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya peran perempuaan dalam mensukseskan Pilkada 2024 mendatang.

Selanjutnya, Ketua Panwaslu Kecamatan Tengaran, Agus Budi Widiyanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Penggerak PKK Kecamatan Tengaran Sri Hartini yang bersedia hadir sebagai narasumber dan juga kepada ibu-ibu yang hadir dari masing-masing perwakilan desa se-Kecamatan Tengaran.

"Peranan perempuan sangatlah penting sekali untuk kesuksesan Pilkada 2024, karena kaum perempuan mempunyai pengaruh luar biasa dalam membentuk karakteristik kehidupan keluarganya dalam masyarakat. Untuk ini, kami pengawas pemilu menyelenggarakan kegiatan sosialisaisi yang kedua untuk mengajak para perempuan untuk ikut berpatisipasi aktif dalam melakukan pengawasan dalam proses pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang," Ungkap Agus lebih lanjut.

Ketua Penggerak PKK Kecamatan Tengaran, Sri Hartini sebagai narasumber menyampaikan bahwa Pengawas Pemilu atau Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya manusia.

"Wilayah pengawasan yang sangat luas, tidaklah mungkin terjangkau pengawasanya oleh petugas pengawas pemilihan yang terbatas di masing-masing tingkatannya," ungkap Sri.

"Untuk itu, Bawaslu mengharapkan peran masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan dalam mengawal proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2024 mendatang," sambung Sri.

Foto bersama ketua Penggerak PPK dan annggota ibu PKK kec.Tengaran bersama petungas panwaslu kec.Tengaran.
Foto bersama ketua penggerak PKK dan anggota PKK KecamatanTengaran bersama jajaran Panwaslu Kecamatan Tengaran

Sri selaku narasumber pada kegiatan yang berlangsung, menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan dalam pemilu mempunyai peran yang sangat strategis untuk melakukan pengawasan dalam tahapan pemilihan, karena perempuan dianggap lebih teliti serta lebih cermat dalam menyampaikan hal-hal yang dirasa tidak benar, dan kaum perempuan juga cukup aktif memberikan informasi awal mengenai dugaan pelanggaran.

"Sudah tidak ada lagi pembatasan gender antara laki-laki dan perempuan terkait dengan pengawasan pemilihan tahun 2024. Siapapun boleh untuk menyampaikan dan melaksanakan pengawasan tahapan Pemilihan Tahun 2024." Tambah Sri lebih lanjut.

Hadir pula Fadhiyah Maskuroh, selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Tengaran, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, yang pada kesempatannya menyampaikan bahwa peran masyarakat dalam pengawasan pemilihan yaitu memberikan informasi awal atau melaporkan apabila adanya dugaan pelanggaran.

"Tujuan pengawasan dan keterlibatan pengawasan partisipatif yaitu untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), mewujudkan pemilihan yang demokratis, memastikan semua aspek teknis dan non teknis dalam penyelenggaraan pemilihan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggaraan dan akuntabilitas hasil pemilihan," jelas Fadhiyah dalam penjelasanya.

Masih menurut Fadhiyah, kegiatan sosialisasi akan terus dilaksankan sebelum masuk masa kampanye, selain itu Panwaslu Kecamatan Tengaran rutin melakukan patroli kawal hak pilih guna untuk memastikan dan mengawal hak pilih dari  semua masyarakat yang memenuhi syarat sesuai aturan perundang-undangan.

Kegiatan berakhir pukul 15.30 WIB dengan pembagian doorprise untuk peserta yang bisa menjawab pertanyaan dari materi yang telah disampaikan.

Foto pembagian hadiah kuis untuk peserta
Pembagian hadiah kuis untuk peserta 

Penulis: Romdhon Fitriyanto