Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Tengaran: PKD Harus Netral, Bukan Pengurus atau Anggota Parpol

Panwascam Tengaran: PKD Harus Netral, Bukan Pengurus atau Anggota Parpol
Kepala Desa se Kecamatan Tengaran mendengarkan sosialisasi rekrutmen PKD. Tengaran 23/12/22

TENGARAN - Tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 sudah dimulai, ini adalah tantangan bagi masyarakat untuk mengawal proses demokrasi di Indonesia agar berjalan secara demokratis berintegritas dan bermartabat. Salah satu cara mengawal Pemilu adalah dengan terlibat sebagai penyelenggara Pemilu.

Demikian ungkap Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tengaran Fadhiyah Maskuroh dalam acara Sosialisasi Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024, di Aula Kecamatan Tengaran, Jumat (23/12/2022) lalu.

"Mari kita jadi pelaku bukan penonton,” kata Fadhiyah.

Ia mengungkapkan, Panwascam Tengaran membuka kesempatan seluas luasnya kepada masyarakat di Kecamatan Tengaran untuk mendaftar sebagai PKD. Untuk itu pihaknya meminta kepala desa sekecamatan Tengaran turut mensosialisasikan rekrutmen PKD tersebut kepada warga masyarakat desa.

"Salah satu persyaratan bagi calon PKD harus netral, artinya yang bersangkutan tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik sekurang kurangnya 5 tahun," jelasnya.

Selain mengajak kepala desaelakukan sosialisasi rekrutmen PKD seluas-luasnya kepada masyarakat, Fadhiyah secara khusus juga mengajak kaum perempun memanfaatkan kesempata ini dengan cara ikut mendaftar sebagai anggota PKD.

Berdasarkan pengamatan, terlihat antusias dari peserta sosialisasi merespon apa yang disampaikan oleh Panwascam. Salah satunya adalah tanggapan dari Hera, wakil Kepala Desa Butuh yang menekankan untuk PKD harus benar-benar dapat bersikap netral, tidak memihak dan berani menegur terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran, tidak ewuh atau takut.
"Jangan hanya manut terhadap pelanggar yang notabene adalah tokoh masyarakat bahkan perangkat desa," kata Hera.

Ia menambahkan, secepatnya peserta sosialisasi akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan Tengaran dan akan berkomitmen mewujudkan PKD yang memiliki komitmen dan kompetensi yang cukup.

"Kita akan sampaikan ke forum forum warga baik yang daring seperti grup WA maupun pertemuan informal lainnya," pungkasnya.

(Fadhiyah Maskuroh – Ketua Panwascam Tengaran)