Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Bancak Gelar Sosialisasi Netralitas Perangkat Desa dan BPD

Panwaslu Kecamatan Bancak Gelar Sosialisasi Netralitas Perangkat Desa dan BPD

Adhi Yusuf Nugroho saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Jumat (23/8/2024)

BANCAK, PANWASCAM - Mendekati tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024, Panwaslu Kecamatan Bancak menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif. Acara ini dilaksanakan di aula SMK Negeri Bancak, pada Jumat (23/8/2024). 

Acara dengan tema “Netralitas Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Pemilihan Serentak 2024” itu dihadiri narasumber Camat Bancak, Sugeng S.E dan Kordiv. Hukum, Pecegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Bancak, Priyadi.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Bancak Adhi Yusuf Nugroho mengatakan, acara sosialisasi itu adalah upaya pencegahan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kab. Semarang.

“Dengan melakukan pencegahan, itu bisa meminimalisir para penyelenggara dan kelompok yang terkait untuk tidak melakukan pelanggaran dalam Pemilihan 2024,” katanya.

Lelaki yang akrab disapa Adhi tersebut menjelaskan, strategi pencegahan dilakukan sebab langkah itu dinilai telah berdampak signifikan bagi jalannya tahapan proses pemilu.

Selain sebagai pencegahan, kegiatan sosialisasi yang digelar juga menjadi wadah untuk berdiskusi dengan pemerintah desa, serta media untuk mensosialisasikan peraturan yang terkait dengan netralitas perangkat desa dan BPD.

Hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan perangkat desa dan BPD dari seluruh desa di Kecamatan Bancak. Selain itu, anggota Bawaslu Kab. Semarang Fithriyah, S.Pd yang juga Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan ikut membersamai acara hingga selesai.

 

 

Oleh: Panwaslu Kecamatan Bancak