Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Getasan Dampingi Pendamping Desa untuk Kawal Hak Pilihnya

Panwaslu Kecamatan Getasan Dampingi Pendamping Desa untuk Kawal Hak Pilihnya
Jajaran Panwaslu Kecamatan Getasan bertemu dengan pendmaping desa dan pegawai di Kantor Kecamatan.

GETASAN - Pada hari Senin (27/3/2023) Anggota Panwaslu Kecamatan Getasan, Nurkus Budiyantomo dan Supriyadi, serta staf teknis Ajar Dwi Pambudi, melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih di wilayah perkantoran Kecamatan Getasan. Adapun dalam patroli ini jajaran panwaslu mendatangi pegawai pendamping desa dan Badan Kerjasama Antar-Desa (BKAD) Kecamatan Getasan.

Panwaslu Kecamatan Getasan memberikan informasi kepada para pegawai yang bekerja sebagai pendamping desa dan pegawai BKAD terkait cara mengecek nama mereka apakah sudah tercatat dalam data hak pilih atau belum secara rinci melalui cek DPT online melalui laman KPU https://cekdptonline.kpu.go.id/ pada pemilu 2024.

Anggota Panwaslu Kecamatan Getasan, Supriyadi (kiri) dan Nurkus Budiyantomo (tengah) memberikan sosialisasi kepada salah seorang warga.

Selain itu juga untuk memastikan hak pilih warga masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih dari warga masyarakat. Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai media sosialisasi terkait posko hak pilih yang disediakan oleh Panwaslu Kecamatan Getasan untuk menerima aduan/laporan dari masyarakat.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Supriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih akan secara rutin dilakukan setiap seminggu sekali dan dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih mengerti tentang pentingnya menjaga hak pilih pada pemilu serentak 2024.

Sedangkan Ketua Panwaslu Kecamatan Getasan, Nurkus Budiyantomo, menegaskan bahwa masyarakat perlu untuk mengecek bahwa dirinya benar sudah terdaftar sebagai pemilih pada TPS setempat yang dapat dilihat secara daring.