Pasca Lebaran, Bawaslu Koordinasi ke Desa Rowoboni
|
Penyerahan ToR Pengembangan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang Tahun 2021 dari Bawaslu (kanan) ke Kepala Desa Rowoboni (Kiri)
UNGARAN - Pasca Lebaran Idul Fitri, Bawaslu Kabupaten Semarang koordinasi ke Desa Rowoboni Kecamatan Banyubiru untuk pengembangan Desa Anti Politik Uang Tahun 2021 (Kamis, 3 Juni 2021).
Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang disambut hangat oleh Kepala Desa Rowoboni Agus Salim di Kantor Desa.
Koordinasi tersebut guna mematangkan persiapan pengembangan Desa Anti Politik Uang yang akn dilaksanakan pada Minggu II/Minggu III Bulan Juni ini.
Koordinator Divsi Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu’amah mengatakan pengembangan desa anti politik uang merupakan ikhtiar Bawaslu Kabupaten Semarang dalam memberantas Politik uang di Kabupaten Semarang.
“Perlu adanya kerjasama untuk memberantas politik uang, oleh sebab itu kami ingin bekerjasama dengan desa sebagai upaya memberantas politik uang sehingga tercipta Pemilu yang luber dan jurdil”, ungkap Umi.
Kepala Desa Rowoboni, Agus Salim menyambut baik kedatangan Bawaslu Kabupaten Semarang dan siap bekerjasama dan menyukseskan acara dan gerakan ini.
“Saya selaku Kepala Desa Rowoboni siap menyukseskan acara ini”, ungkapnya.