Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Pemilu, Anggota Bawaslu Jateng Tekankan Pentingnya Peningkatan Kapasitas Lewat Bimtek Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kab. Semarang

Diana

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, Menyampaikan Sambutan dan arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang, Kamis, 23 Juli 2026 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Jl. Purnakarya Raya Ungaran Timur

Ungaran - Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan, Diana Ariyanti, memberikan arahan tegas terkait krusialnya peningkatan kapasitas kelembagaan pada pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Kegiatan strategis ini diselenggarakan pada hari Kamis, 23 Juli 2026 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang dengan menghadirkan narasumber dari Bawaslu RI.

Membuka arahannya di hadapan para pengawas dan staf, Diana menganalogikan pentingnya regenerasi dan semangat estafet kepemimpinan di tubuh Bawaslu seperti halnya euforia kemenangan para pemain muda Spanyol di ajang piala dunia baru-baru ini. Menurutnya, determinasi dan kesiapan barisan kaum muda tersebut harus diadopsi dan diwujudkan dalam kesiapan teknis jajaran staf Bawaslu, yang kelak akan menjadi tongkat estafet penjaga keadilan pemilu di masa depan. 

Diana memberikan penekanan bahwa penguasaan teknis terkait sengketa proses pemilu mutlak diperlukan dan bukan sekadar rutinitas administratif belaka. Ia secara tegas mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pimpinan dan staf kesekretariatan yang hadir bahwa urusan adjudikasi dan penyelesaian sengketa merupakan bisnis inti dari kewenangan konstitusional yang diemban Bawaslu.

"Dan sekarang adalah waktu yang tepat untuk kita intensif ya, melakukan peningkatan kapasitas terhadap tugas, fungsi, kewajiban, kewenangan kita. Jadi memang penyelesaian sengketa ini menjadi core business-nya Bawaslu," tegas Diana Ariyanti saat memberikan pengarahan kepada para pimpinan dan kesekretariatan. Lebih lanjut, pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini juga memberikan apresiasi mendalam kepada kinerja Bawaslu Kabupaten Semarang yang tetap menjaga semangat produktivitas kendati tidak ditopang dengan kelonggaran anggaran khusus. 

Ia menilai komitmen jajaran Kabupaten Semarang untuk terus membina kapabilitas pengawas dalam menyongsong pemilu maupun pilkada secara mandiri merupakan contoh nyata dari etos kerja yang inspiratif. Arahan dan bimbingan teknis ini disaksikan langsung oleh jajaran lengkap Bawaslu. Dari provinsi, turut mendampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius. Sementara itu, forum dihadiri formasi lengkap pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang yang dikomandoi Ketua Agus Riyanto bersama Ummi Nu'amah (Kordiv HPS), Fithriyah (Kordiv SDMO dan Diklat), Muharom Al Rosyid (Kordiv P2H), serta Nurkus Budiyantomo (Kordiv PP Datin). Dari unsur kesekretariatan, Kepala Sekretariat Marjiono hadir memimpin langsung bersama Kasubbag Administrasi Sri Widodo, Kasubbag P3SP2H Virendra Eka Novianto, Kasubbag P2H Widya Astuti, dan seluruh jajaran staf pendukung.

Merespons arahan pimpinan provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, yang merangkap sebagai pembuka acara, memastikan bahwa jajarannya siap memaksimalkan forum bimbingan tersebut. Ia menitipkan amanat agar seluruh staf mampu menyerap ilmu peradilan kepemiluan dari tim tenaga ahli Bawaslu RI sehingga ke depan, produk putusan sengketa dari Bawaslu Kabupaten Semarang tidak hanya rapi secara administrasi tetapi juga berkualitas standar nasional.

Merujuk pada Term of Reference (TOR) dan transkrip kegiatan, pelaksanaan bimbingan teknis ini difokuskan pada penguasaan keterampilan teknis secara komprehensif, mulai dari penataan bundel berkas perkara, perumusan isu
hukum, hingga penyusunan amar putusan yang dapat dieksekusi dengan jelas. Pelatihan intensif ini diharapkan dapat mengikis potensi ketidaksesuaian antara fakta persidangan dengan draf rancangan putusan, sehingga setiap produk hukum yang diterbitkan Bawaslu terjamin akuntabilitas dan kepastian hukumnya di mata para pencari keadilan pemilu.

Sebagai langkah ke depan, jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menaruh harapan besar agar komitmen peningkatan kapasitas ini tidak hanya berhenti di ruang pelatihan. Ilmu peradilan dan simulasi teknis yang telah dibedah diharapkan dapat segera terinternalisasi dalam standar operasional kerja harian, sehingga Bawaslu Kabupaten Semarang semakin solid dan terpercaya dalam menjalankan mandatnya sebagai lembaga pengawal keadilan proses pemilu yang berintegritas dan independen.

Penulis : Ravi Cahya