Pasca Simulasi Adjudikasi, Ummi : Terima Kasih Banyak Atas Kerja Tuntasnya
|
Ungaran - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’amah, menyampaikan apresiasi terhadap kerja-kerja jajaran dalam menyukseskan Simulasi Adjudikasi di Bawaslu Kabupaten Semarang. Hal tersebut ia sampaikan saat kegiatan rapat rutin seninan, senin 17 November 2025 yang berlangsung di aula Bawaslu Kabupaten Semarang.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat yang telah berusaha keras, berjibaku dan bekerjasama dalam menyukseskan simulasi mediasi dan sidang adjudikasi di Bawaslu Kabupaten Semarang. Tentunya harapan kita semoga simulasi ini menjadi sebuah hal baik yang dapat bermanfaat bagi Bawaslu serta masyarakat pada umumnya". buka Ummi.
Selanjutnya terkait pengawasan pemutakhiran partai politik berkelanjutan, belum ada informasi lebih lanjut yang bisa disampaikan. "Hingga saat ini belum ada tindak lanjut terkait pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Partai Politik Berkelanjutan di Kabupaten Semarang. Namun kami tetap melakukan koordinasi dan siap bergerak apabila terdapat perkembangan baru terkait proses tersebut" lanjut Ummi
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang telah menyiapkan rencana pelaksanaan simulasi pembuatan keputusan pada tahun 2026. Program ini dirancang sebagai upaya penguatan kapasitas jajaran pengawas dalam memahami alur, metode, dan kualitas pengambilan keputusan yang tepat, objektif, dan sesuai regulasi.
Pada program tahun 2026, ia juga menyarankan agar dilakukan komunikasi dengan Universitas Ngudi Waluyo (UNW) dalam pelaksanaan simulasi penyelesaian sengketa. "Universitas Ngudi Waluyo dapat menjadi mitra kita dengan memanfaatkan MoU yang telah dibangun dengan melibatkan peran serta mereka dalam simulasi penyelesaian sengketa. Selain itu kita mungkin juga dapat menjadikan lokasi pelaksanaan simulasi penyelesaian sengketa di UNW, mengingat adanya keterbatasan tempat di internal Bawaslu" tutup Ummi..
Penulis : Noor M Nasyar
Dokumentasi : M. Munir