Pastikan Validitas dan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Instruksikan Uji Petik Pengawasan PDPB
|
Ungaran - Menghadapi penyusunan data pemilih berkelanjutan di tingkat Kabupaten, Bawaslu Kabupaten Semarang akhirnya membuat kebijakan dengan mengeluarkan surat instruksi pelaksanaan uji petik pengawasan data pemilih berkelanjutan. Instruksi uji petik ini disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang Muharom Al Rosyid pada kegiatan rapat rutin seninan di Aula Bawaslu Kaabupaten Semarang, Senin 11 Agustus 2025.
Dalam rapat seninan ini, Muharom memberikan penegasan terhadap kegiatan uji petik pengawasan data pemilih berkelanjutan tingkat Kabupaten Semarang "Kegiatan uji petik ini dilaksanakan oleh seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten Semarang baik pimpinan maupun jajaran sekretariat. Sehingga tidak ada perbedaan dalam perlakuan pelaksanaan uji petik ini". Lebih lanjut, Muharom menyampaikan beberapa mekanisme teknis terkait pelaksanaan uji petik ini. "Uji petik ini dilakukan dengan mencari satu data dalam satu bulan sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI No 29 Tahun 2025. Setiap pegawai diwajibkan mencari 1 data pemilih baik pemilih yang memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat, pindah keluar/masuk, dan alih status dari sipil ke TNI/Polri maupun sebaliknya".
Muharom ingin memastikan bahwa setiap data yang didapatkan oleh pegawai Bawaslu Kabupaten Semarang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Semua data yang kita dapatkan ini kemudian akan kita cek validitasnya. Hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam mengawasi kegiatan penyusunan data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Semarang. Sehingga diharapkan apabila ada data pemilih yang belum sesuai, Bawaslu Kabupaten Semarang menjadi garda terdepan dalam menyempurnakan pada triwulan-triwulan selanjutnya".
Sebagai penutup, Muharom berpesan agar pelaksanaan uji petik ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab. "Saya berpesan baik kepada pimpinan maupun jajaran sekretariat untuk dapat melaksanakan instruksi uji petik ini dengan penuh tanggung jawab dan komitmen bersama. Dengan demikian, apabila kita lakukan dengan sungguh-sungguh, maka kerja-kerja pengawasan yang kita lakukan akan berdampak bagi kualitas data pemilih di Kabupaten Semarang".
Penulis : Noor M Nasyar
Dokumentasi : Noor M Nasyar