Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Panwascam Bringin: Lansia dan Penyandang Disabilitas Prioritas Kami
|
Pelaksanaan patroli pengawasan kawal hak pilih di salah satu rumah warga, di Desa Tempuran, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jumat (3/3/2023).
BRINGIN - Anggota Panwaslu Kecamatan Bringin berserta jajaran staf dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Wiru dan Tempuran melaksanakan kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih di Desa Tempuran, Kecamatan Bringin pada Jumat (3/3/2023) siang. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB dilaksanakan dengan mendatangi warga dari rumah ke rumah, dengan prioritas pada warga lansia dan disabilitas yang merupakan pemilih rentan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bringin Muchibur Rohman menjelaskan saat mengunjungi rumah warga, pihaknya memberikan informasi terkait penggunaan hak pilih pada Pemilu 2024.
“Demi demokrasi tetap terjaga marwahnya, meskipun dengan segala keterbatasan yang ada, kami akan selalu memberikan informasi, motivasi dan ajakan supaya pemilih disabilitas dan lansia tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik,” jelas Rohman.
Rohman menambahkan, saat melangsungkan kegiatan patroli pengawasan hak pilih, banyak warga mengeluhkan beberapa kendala yang mereka hadapi saat hari pemungutan suara, serta adanya warga masyarakat yang menyatakan pernah tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu-pemilu sebelumnya.
“Bahkan ada warga yang merelakan hak pilihnya atau golput hanya karena kesulitan dalam mengakses lokasi pemungutan suara karena faktor usia dan keterbatasan fisik para penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Panwaslu Kecamatan Bringin beserta staf dan PKD mengunjungi salah satu rumah warga lansia, di Desa Tempuran Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait penggunaan hak pilih mereka dalam pemilu. Juga untuk memastikan hak pilih warga masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih dari warga masyarakat rentan, khususnya pemilih lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai media sosialisasi posko hak pilih yang disediakan oleh Panwaslu Kecamatan Bringin untuk menerima aduan/laporan dari masyarakat;
Saat berkunjung ke salah satu rumah warga, Rohman mengatakan bahwa pihaknya sebagai panjang tangan dari Bawaslu Republik Indonesia berkomitmen untuk menjaga hak pilih serta mendorong semua warga untuk menyalurkan hak pilihnya.
“Untuk itu kami melaksanakan program patroli ini guna memastikan hak pilih lansia dan disabilitas tetap terjaga, selanjutnya PR kita bersama adalah memberikan prioritas dan fasilitas khusus untuk disabilitas dan lansia agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya,” tegas Rohman.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Dan Hubungan Masyarakat, Achmad Mufid menyampaikan bahwa kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih akan secara rutin dilakukan setiap seminggu sekali.
“Kami akan melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih satu kali dalam sepekan, diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat lebih mengerti tentang pentingnya menjaga hak pilih pada pemilu serentak 2024.” ucap Mufid.