Lompat ke isi utama

Berita

PDPB, Hasil yang Akan Kita Awasi Bersama

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto (tengah) menerima Berita Acara pada Pengawasan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Aula KPU Kabupaten Semarang, Kamis 2 Oktober 2025

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto (tengah) menerima Berita Acara pada Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Aula KPU Kabupaten Semarang, Kamis 2 Oktober 2025 

Ungaran - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 telah usai. KPU Kabupaten Semarang telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 828.475 pemilih. Data pemilih tersebut secara rinci terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 408.270 dan perempuan sebanyak 420.205. Jumlah ini naik sebanyak 21.250 pemilih dibanding pada saat penetapan DPB Triwulan II Tahun 2025 pada Juli lalu.

Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Semarang pada Kamis 2 Oktober 2025 ini menjadi tonggak lanjutan terhadap pemutakhiran daftar pemilih di Kabupaten Semarang. Para terundang seperti perwakilan Bawaslu Kabupaten Semarang, Polres Semarang, Kodim 0714/Salatiga, Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Pemantau Pemilu, Kementerian Agama, Lapas Kelas IIA Ambarawa serta Partai Politik menjadi saksi bagaimana terciptanya pemutakhiran yang diketok sah dihadapan forum oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setiyono.

Bawaslu Kabupaten Semarang sendiri yang diwakili langsung oleh Ketua Agus Riyanto juga tidak ingin kehilangan momentum terhadap hasil kerja KPU Kabupaten Semarang tersebut. Dibalik hasil yang ditetapkan, terdapat peran sentral yang dikerjakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang sebagai pengawas pemilu di tingkat Kabupaten ini. Dalam momen ini, Agus menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang telah melakukan segala upaya baik dalam hal pencegahan maupun dalam hal pengawasan. Optimisme tersebut sangat mendasar karena Bawaslu Kabupaten Semarang secara terang-terangan menyampaikan apa saja yang sudah dilaksanakan selama proses penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 ini.

"Kami di jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengawasan diantaranya adalah dengan pembuatan imbauan, saran perbaikan, pelaksanaan uji petik di jajaran pengawas, sampai denga pengawasan langsung terhadap kerja-kerja teknis di KPU Kabupaten Semarang" Ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang periode 2023-2028 ini.

Foto bersama pasca penetapan Rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025 di KPU Kabupaten Semarang, Kamis 2 Oktober 2025
Foto bersama pasca penetapan Rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025 di KPU Kabupaten Semarang, Kamis 2 Oktober 2025

Lanjutnya, peran ini tidak cuma Bawaslu Kabupaten Semarang yang memegang. Tapi juga dari sisi kerjasama apik yang dihasilkan dengan stakholders lain sehingga membuat data pemilih yang ada menjadi akurat, valid dan mutakhir. "Kami jelas tidak bisa bekerja sendiri, maka dari itu kami juga mendorong adanya peran serta aktif serta sinergi antar lembaga untuk memperkuat serta mengawasi penyusunan daftar pemilih berkelanjutan untuk triwulan-triwulan selanjutnya".

Memang penetapan Rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025 ini sudah berakhir, namun hasil ini akan tetap diawasi dan dikawal sampai pada akhirnya menghasilkan Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Semarang yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : Khoirul Umam