Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu Titik Awal Pemerintahan, Bawaslu Kab. Semarang Serukan Tolak Politik Uang dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif

Ketua

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto Saat menjadi Narasumber pada Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang, di Aula Dharma Satya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Ungaran, Rabu, (22/07/2026)

UNGARAN – Upaya sistematis untuk menangkal praktik-praktik kotor dalam pemilihan umum terus ditegakkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang lewat program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Rangkaian kegiatan pamungkas yang bertajuk “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” ini dilangsungkan pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Aula Dharma Satya Kantor Setda Kabupaten Semarang, Jl. Diponegoro Nomor 14, Ungaran.

Bertindak sebagai narasumber di hadapan para peserta dari kalangan pelajar, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, mengajak seluruh elemen untuk mengubah sudut pandang mereka terhadap pemilu. Ia menekankan secara kuat bahwa pemilu bukanlah semata-mata soal seremonial pencoblosan dan perebutan kursi kekuasaan, melainkan titik mula yang paling menentukan wajah pemerintahan di masa depan.

Karena besarnya dampak pemilu terhadap hajat hidup orang banyak, Agus dengan lantang menyoroti signifikansi pencegahan tindak pidana korupsi politik sejak proses hulu berlangsung. Salah satu jenis kejahatan paling destruktif bagi tatanan demokrasi, yang mutlak harus diperangi bersama, adalah praktik politik uang atau yang biasa  disandikan di tengah masyarakat sebagai budaya "amplop".

Dalam interaksi dua arah bersama audiens pemilih pemula, Agus menggambarkan dengan lugas betapa meruginya masyarakat jika menggadaikan suaranya demi uang sesaat. Ia mengkalkulasikan bahwa penerimaan uang pecahan seratus ribu rupiah, yang menggiurkan bagi satu keluarga dalam hitungan hari, sama sekali tidak bisa menebus kemunduran dan penderitaan lima tahun akibat kebijakan pemimpin tak berintegritas.

Untuk menekan dan menyumbat rongga kerawanan tersebut, Bawaslu telah menyusun serangkaian taktik pencegahan komprehensif bersama masyarakat. Implementasi gerakan ini termanifestasi melalui program edukasi berkelanjutan, aktivasi Pojok Pengawasan, konsolidasi forum warga hingga ke pelosok kampung pengawasan, dan kampanye digital anti-politik uang di ragam saluran media sosial.

Agar upaya edukasi dan pencegahan politik uang ini berjalan optimal, masyarakat dituntut untuk tidak hanya sekadar menolak, tetapi juga berani bersuara dan mengawasi. Mereka diajak mengambil peran proaktif sebagai penyedia informasi awal, pengawal ketat integritas tahapan, hingga berani menindaklanjutinya dalam bentuk pelaporan formal jika menemukan transaksi haram pembelian suara. 

Bawaslu menatap jauh ke depan dengan membidik pembentukan kader pengawas partisipatif yang tidak cepat layu setelah pelatihan berakhir, melainkan terus bergerak militan. Harapannya, para perwakilan masyarakat dan generasi muda ini sanggup merancang agenda pengawasan secara mandiri, berkesinambungan, serta menjelma menjadi contoh penggerak anti-kecurangan untuk wilayah di sekitarnya pada 2029 nanti.

Pada titik akhirnya, pemberantasan politik uang demi tegaknya keadilan pemilu bukanlah beban tunggal Bawaslu, melainkan tanggung jawab moral seluruh masyarakat sipil. Dengan selesainya tahap pendidikan tatap muka ini, Bawaslu Kabupaten Semarang amat optimis bahwa spirit agung "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu" akan kokoh membumi pada gelaran demokrasi Pemilu 2029.

Penulis : Ravi Cahya