Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPPB) Kunci Penyelenggaraan Pemilu Berkualitas
|
Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Semarang dengan fokus pada penguatan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPPB). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Rabu (15/07/2026)
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto menyampaikan bahwa pengawasan daftar pemilih tidak hanya dilakukan menjelang tahapan pemilu, tetapi harus menjadi perhatian secara berkelanjutan. Oleh karena itu, partai politik sebagai pemangku kepentingan demokrasi memiliki peran strategis dalam memberikan masukan dan informasi mengenai perubahan data pemilih di tengah masyarakat.
"Data pemilih yang akurat merupakan kunci terwujudnya pemilu yang demokratis. Melalui konsolidasi ini, kami mengajak untuk bersama-sama mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, sekaligus mencegah adanya data yang tidak valid," ujar Agus.
Dalam forum tersebut, Bawaslu memaparkan pentingnya pengawasan terhadap berbagai aspek pemutakhiran data pemilih, seperti pemilih pemula yang telah memenuhi syarat, warga yang meninggal dunia, penduduk yang pindah domisili, anggota TNI dan Polri yang berubah status, maupun warga yang kehilangan hak pilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan daftar pemilih pada saat tahapan pemilu dimulai.
Ketua DPC PPP Kabupaten Semarang Nurul Huda menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen partainya untuk mendukung pengawasan daftar pemilih. Menurutnya, kader PPP yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan dapat memberikan informasi kepada penyelenggara pemilu di Kabupaten Semarang apabila ditemukan perubahan data pemilih maupun potensi ketidaksesuaian di lapangan.
Pelaksanaan PDPB dan PDPPB tersebut diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan berkualitas sehingga pelaksanaan pemilu mendatang dapat berlangsung secara jujur, adil, serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara.
Penulis : Andi Setiawan
Editor : Ravi Cahya
Dokumentasi : M. Munir