Pendaftaran Calon PKD Ditutup, Tercatat 854 Orang Telah Mendaftar
|
UNGARAN - Tahapan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) telah ditutup pada Kamis (19/1/2023). Sebanyak 854 orang telah melakukan pendaftaran di 235 kelurahan/desa di 19 wilayah kecamatan di Kabupaten Semarang.
Semua berkas pendaftaran yang masuk, telah diterima dan diperiksa oleh petugas di Panwaslu Kecamatan. Jika terdapat berkas yang belum lengkap, para pendaftar akan dihubungi untuk melengkapi berkas pada waktu yang telah ditentukan, yakni tanggal 20-22 Januari 2023.
Jika telah melewati masa perbaikan berkas, dan masih terdapat pendaftar yang tidak memenuhi syarat sehingga menyebabkan terjadinya kekurangan kuota pendaftar, maka akan dibuka perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PKD pada 24-26 Januari 2023.
Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal : 1. Jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan; 2. Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan; dan/atau 3. Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.
Pengumuman hasil peserta lolos administrasi calon anggota PKD akan disampaikan pada Sabtu, 28 Januari 2023.
(SNY)