Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Ditutup, Jumlah Total Pendaftar 359 Orang

Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Ditutup, Jumlah Total Pendaftar 359 Orang
Pendaftar terakhir yang datang langsung dan dilayani oleh petugas penerima pendaftaran Panwaslu Kecamatan di kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Selasa, 27/9/2022.

Ungaran - Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang telah resmi ditutup pada Selasa (27/9/2022) pada pukul 17.00 WIB.

Selama masa pendaftaran pada 21 – 27 September 2022, para pendaftar menyerahkan berkas ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang melalui berbagai sarana yang telah disediakan, diantaranya dengan datang langsung ke kantor, melalui surat elektronik, maupun melalui jasa pengiriman pos kilat.

Total berkas yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Semarang sebanyak 359 (tiga ratus lima puluh sembilan) orang yang berasal dari 19 (sembilan belas) kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang.

Tabel rekap jumlah total pendaftar Panwaslu Kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang, Selasa, 22/9/2022.

Semua berkas yang telah masuk akan dilakukan penelitian berkas yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada 28 - 30 September 2022, untuk menentukan berkas yang telah masuk memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Sebagai tambahan informasi, jumlah anggota Panwaslu Kecamatan di tiap kecamatan berjumlah 3 (tiga) orang, hal ini diatur dalam Pasal 92 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitita Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.