Pengawasan Coktas di Kupang, Bawaslu Pastikan 9 Pemilih TMS Masih di Luar Negeri
|
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Terbatas dalam rangka Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahap II pada Triwulan III Tahun 2026 di Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Kamis, 18 September 2026.
Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Semarang memastikan proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Pada kegiatan tersebut, objek Coktas merupakan pemilih yang terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena berada di luar negeri.
Pengawasan dilaksanakan oleh Tim Bawaslu Kabupaten Semarang yang terdiri atas Nurkus Budiyantomo, S.H., Widya Astuti, dan Wendy Ariyadi S., S.Pd. Sementara itu, Tim KPU Kabupaten Semarang terdiri atas R. Suryanto selaku Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Semarang, Reyta Warastuti, Dwi Wanito Cahyanisari, dan Teguh Sulistyo.
Di Kelurahan Kupang, Tim Bawaslu Kabupaten Semarang bersama Tim KPU Kabupaten Semarang melakukan pencermatan dan verifikasi terhadap 9 pemilih yang menjadi objek Coktas. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi faktual pemilih yang terindikasi TMS karena berada di luar negeri.
Berdasarkan hasil pengawasan dan verifikasi, seluruh 9 pemilih yang menjadi objek Coktas diketahui masih berada di luar negeri. Hasil tersebut sesuai dengan kondisi pemilih yang menjadi objek pencermatan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Nurkus Budiyantomo, S.H., menyampaikan bahwa pengawasan secara langsung diperlukan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual. “Kami memastikan data yang dicoktas sesuai dengan kondisi pemilih yang sebenarnya,” ujarnya.
Hasil pengawasan tersebut menjadi bahan pencermatan Bawaslu Kabupaten Semarang dalam mengawasi proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Bawaslu Kabupaten Semarang memastikan hasil verifikasi lapangan menjadi bagian dari bahan tindak lanjut dalam proses pemutakhiran data.
Melalui pengawasan Coktas secara langsung, Bawaslu Kabupaten Semarang terus mengawal proses Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan agar data pemilih dapat diperbarui berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Penulis : Widya Astuti
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kab Semarang