Pengawasan Coktas Triwulan II, Muharom : Fokus Pengawasan Pada Pemilih Terdaftar di Luar Negeri
|
Ungaran - Mempersiapkan pemilih yang berkualtas tentu membutuhkan daya dan upaya yang maksimal. Begitulah kiranya yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Semarang dan Bawaslu Kabupaten Semarang saat ini. Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 ini menjadi momentum kebersamaan dua lembaga dengan dua fungsi yang berbeda untuk sama-sama menyempurnakan data pemilih yang ada di Kabupaten Semarang. Saat ini, momentum tersebut tercipta pada pelaksanaan pencocokkan dan penelitian terbatas (coktas) Tahun 2026. Pelaksanaan coktas ini menjadi agenda rutin yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Semarang untuk mendapatkan kepastian terhadap data pemilih di 19 kecamatan se-Kabupaten Semarang. Kali ini, pelaksanaan coktas sendiri dilakukan dalam rentang tanggal 4 sampai 8 Mei 2026.
Menghadapi situasi ini, Bawaslu Kabupaten Semarang kemudian menyiapkan segala sarana dan prasarana untuk mengawal proses coktas ini. Tercatat 5 tim akan disebar sesuai dengan kebutuhan pengawasan bersama dengan KPU Kabupaten Semarang. Tim pertama yang berangkat untuk mengawasi coktas Triwulan II ini ada di tim 2 yang berisikan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Muharom Al Rosyid. Bersama dengan jajaran sekretariat yaitu Noor M Nasyar dan M. Munir, Tim 2 ini akan melakukan pengawasan di Kecamatan Bawen dan Kecamatan Tuntang.
Pelaksanaan pencocokkan terbatas ini dilaksanakan pada Selasa 5 Mei 2026. Bersama dengan KPU Kabupaten Semarang yang dipimpin oleh Ahmad Ilman Nafia beserta jajaran sekretariat Teguh Sulistyo, Enggar Galang dan Isti, tujuan coktas ini menyasar pada pemilih yang terdaftar sebagai pemilih luar negeri berdasarkan data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia dari beberapa negara.
Muharom menyebut ada beberapa pemilih yang dilakukan sampling terkait data tersebut. "Ada beberapa nama pemilih yang terdaftar di KBRI beberapa negara. Maka kita sebagai pengawas ingin memastikan kerja-kerja yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Semarang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku" jelas Muharom.
Dari hasil pengawasan coktas ini didapatkan beberapa data yang sudah valid berdasarkan hasil di lapangan. "Kami sudah melakukan pengawasan coktas ini, hasilnya memang semua data yang kita temui saat ini berstatus Memenuhi Syarat karena kita telah bertemu dengan pemilih tersebut. Hal ini juga diperkuat dengan adanya KTP-eletronik dari pemilih yang bersangkutan. Sehingga dari data yang ada, nanti akan dipilih dan dieksekusi sesuai dengan hasil yang ada" ucap Muharom.
Melalui pengawasan coktas Triwulan II Tahun 2026 ini, Muharom berharap dapat menjadikan kualitas data pemilih yang baik untuk pemilu dan pemilihan mendatang. "Kami tentu berharap dengan adanya kolaborasi yang baik ini, nantinya akan menghasilkan hasil data pemilih yang berkualitas sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama. Tentu dengan data pemilih yang berkualitas tersebut, akan menjadikan pemilu dan pemilihan mendatang juga semakin baik" pungkas Muharom.
Penulis : Noor M Nasyar
Dokumentasi : M. Munir