Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Coktas Triwulan III, Sasar Pemilih Luar Negeri

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah bersama jajaran sekretariat saat melaksanakan pengawasan kegiatan pencocokkan dan penelitian terbatas (Coktas) Tahap II Triwulan III Tahun 2026 di Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru, Kamis 17 September 2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah bersama jajaran sekretariat saat melaksanakan pengawasan kegiatan pencocokkan dan penelitian terbatas (Coktas) Tahap II Triwulan III Tahun 2026 di Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru, Kamis 17 September 2026

Ungaran - Dalam rangka memperkuat validitas terhadap data pemilih di Kabupaten Semarang, Bawaslu Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan pengawasan pencocokkan dan penelitian terbatas (Coktas) Tahap II Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 17 September 2026 dan dilakukan secara serentak di Kabupaten Semarang.

Salah satunya yaitu tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Semarang pada Dapil 2 yang beranggotakan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah beserta jajaran sekretariat Noor M Nasyar dan Mochamad Munir. Ummi Nu'amah beserta tim melaksanakan pengawasan coktas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Semarang yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Semarang Ahmad Ilman Nafia beserta jajaran sekretariat.

Konsentrasi pengawasan coktas kali ini adalah terkait data pemilih yang tercatat sebagai pemilih luar negeri. KPU Kabupaten Semarang ingin memastikan validitas data pemilih yang muncul sebagai pemilih luar negeri di Kabupaten Semarang sedangkan Bawaslu Kabupaten Semarang ingin memastikan bahwa setiap langkah kegiatan teknis yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Semarang pada kegiatan coktas ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah mengatakan bahwa pengawasan coktas ini menjadi titik krusial dalam memastikan hak konstitusional warga negara. "Kami ingin memastikan bahwa daftar pemilih yang ada di Kabupaten Semarang ini sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Maka dari itu, adanya daftar pemilih yang tercatat di luar negeri ini patut untuk menjadi perhatian bersama agar nantinya KPU dapat menindalanjuti sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan" ucap Ummi.

Dalam kegiatan pengawasan coktas ini, Ummi Nu'amah beserta tim pengawasan berkunjung ke tiga desa yang ada di tiga kecamatan yaitu Desa Gedangan Kecamatan Tuntang, Desa Rowoboni Kecamatan Banyubiru dan Kelurahan Bawen di Kecamatan Bawen. Hasil pengawasan ini menjadi dasar penting bagi Bawaslu Kabupaten Semarang untuk menganalisa sebelum pelaksanaan rapat pleno terbuka penyusunan data pemilih berkelanjutan triwulan III Tahun 2026.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : M. Munir