Pengawasan Ketat Bawaslu Kabupaten Semarang Dorong Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
|
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang terus memperkuat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih menjelang pemilu dan pemilihan berikutnya.
Melalui penyerahan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Semarang pada Kamis, 30 April 2026, Bawaslu menegaskan pentingnya pemeliharaan dan pembaruan data pemilih secara berkala agar tetap akurat, mutakhir, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Muharom Al Rosyid, didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Widya Astuti, serta staf sekretariat Noor M dan Nasyar. Kehadiran jajaran Bawaslu diterima langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Semarang, Agus Setiyoko, bersama Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Achmad Mauludini.
Surat imbauan tersebut menekankan agar proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara menyeluruh melalui penyandingan data kependudukan, penambahan pemilih baru, pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta pengelompokan pemilih di lokasi khusus seperti rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan kewajiban KPU Kabupaten Semarang untuk melaksanakan pleno terbuka, menyampaikan hasil rekapitulasi kepada Bawaslu, dan mengumumkan hasil PDPB kepada masyarakat melalui media resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
“Pengawasan PDPB merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pembaruan data pemilih berjalan sesuai aturan dan mampu menjaga kualitas demokrasi,” ungkap Muharom Al Rosyid.
Dengan sinergi yang kuat antara Bawaslu dan KPU, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Semarang semakin terjaga sehingga mampu menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan terpercaya.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang